MAKLUMAT – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025, Senin (3/11/2025) di seluruh Indonesia berjalan lancar. Namun, pelaksanaan hari perdana ini diwarnai insiden peserta yang melakukan siaran langsung (live) di media sosial dan sorotan tajam dari DPR RI terkait sinkronisasi aturan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharuddin, memastikan pengawas di lokasi langsung menangani video peserta yang nekat melakukan siaran langsung saat tes berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran itu,” tutur Toni dalam keterangan tertulis diterima Maklumat.id, Senin (3/11).
Toni menegaskan, Kemendikdasmen kini menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi serta kanwil kemenag. Ia merujuk Kepmendikdasmen No.95 tahun 2025 yang melarang peserta membawa atau menggunakan gawai selama ujian.
“Perlu kami tegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat kami kenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA,” tegas Toni.
Terkait kekhawatiran soal ujian bocor akibat rekaman tersebut, Toni menepisnya. Ia memastikan bahwa setiap sesi pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda. Hal ini membuat tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan curang tersebut.
DPR Kritik Aturan TKA untuk SNBP
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyuarakan dukungannya terhadap TKA sebagai instrumen penting memetakan mutu pendidikan nasional.
“Prinsipnya, kami mendukung TKA untuk mengetahui capaian hasil belajar dan memetakan mutu pendidikan di setiap daerah,” ujar Lalu Hadrian.
Meski demikian, Lalu Hadrian memberikan sejumlah catatan kritis. Ia menyoroti aturan TKA yang saat ini tidak bersifat wajib, namun hasilnya justru menjadi syarat wajib dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi sekolah dan siswa. “Jika hasil TKA menjadi syarat wajib SNBP, seharusnya pelaksanaan TKA juga wajib bagi seluruh siswa agar ada keadilan,” tegas Lalu melalui siaran Fraksi PKB.
Lalu Hadrian mendorong Kemendiktisaintek berkoordinasi secara intensif dengan Forum Rektor maupun panitia nasional SNBP. Ia meminta semua pihak menyamakan persepsi dan memastikan sinkronisasi kebijakan agar sistem seleksi berjalan transparan dan adil. “Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi TKA ini,” tutupnya.
Tinjauan di Bandung: Siswa Gembira
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, meninjau langsung pelaksanaan TKA di SMK Negeri 2 Bandung dan SMA Negeri 20 Bandung.
“Dari peninjauan dua sekolah ini saya melihat seluruh persiapan dan pelaksanaan berlangsung dengan aman dan lancar. Para murid juga menjalani TKA dengan kejujuran dan ekspresi kegembiraan,” ungkap Atip.
Wamen Atip juga memotivasi para peserta didik. Ia menegaskan TKA bukanlah akhir dari segalanya, melainkan alat mengukur kompetensi dan awal menatap masa depan. “Jalani TKA dengan yakin, semangat, fokus, jujur, dan gembira,” pesannya.
Kepala SMK Negeri 2 Bandung, Hasan Iskandar, mengatakan 644 muridnya mengikuti TKA. Pihak sekolah telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari sosialisasi, pendalaman materi, hingga simulasi.
Senada, Kepala SMA Negeri 20 Bandung, Aan Hamzah, menuturkan 360 muridnya sangat siap melaksanakan TKA. “Kami melakukan seluruh upaya maksimal selama 3 bulan terakhir,” tutur Aan.
Salah satu peserta TKA dari SMKN 2, Rangga Aditya Kosasih, mengaku siap secara mental dan materi. “Semoga hasil TKA saya mendapatkan nilai baik dan bermanfaat untuk saya ke depannya,” ucap siswa jurusan Rekayasa Perangkat Lunak itu.
Peserta lain dari SMAN 20, Muhammad Thufael Tajusa Zaky, merasa puas setelah menjalani TKA. Siswa yang mengambil mata pelajaran pilihan sosiologi dan ekonomi ini berencana melanjutkan studi ke program studi hukum.
“Puji syukur dapat saya lalui dengan tenang dan maksimal. Bagi saya TKA ini menjadi tantangan untuk mengukur kompetensi diri karena selanjutnya saya ingin mengejar ke Universitas Gajah Mada,” tutup Thufael.***
Comments