Skandal Korupsi Digitalisasi Kemendikbudristek: Usut Perintah ”Klik” Vendor, Kejagung Periksa Bos Bismacindo

Skandal Korupsi Digitalisasi Kemendikbudristek: Usut Perintah ”Klik” Vendor, Kejagung Periksa Bos Bismacindo

MAKLUMAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut skandal korupsi Program Digitalisasi Pendidikan (2019-2022) di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi penting pada Rabu (5/11/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap identitas saksi tersebut. ”Saksi yang kami periksa berinisial BPS, selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa,” jelas Anang dalam keterangan resmi.

Anang menyebut, penyidik memanggil BPS terkait perkara atas nama Tersangka MUL. ”Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” tambahnya.

Penyidik JAM PIDSUS sebelumnya telah menetapkan MUL sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, MUL tidak sendirian. Pada awal Juli 2025, penyidik juga menjerat tiga orang lainnya, yakni SW, JT, dan IBAM.

Perintah Klik Pengadaan

MUL sendiri memegang peran sentral dalam skandal ini. Dia menjabat Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (2020-2021). Posisi itu sekaligus membuatnya menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Direktorat SMP.

Penyidik menduga MUL menindaklanjuti perintah dari seseorang berinisial NAM. Perintah itu bertujuan mengarahkan pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) agar menggunakan OS Chrome.

Aksi pengarahan itu diduga berjalan di sebuah hotel. Pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 22.00 WIB, MUL bertemu HS (Pejabat Pembuat Komitmen) di Hotel Arosa, Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Hadiri Harlah ke-27, Presiden Prabowo: Saya Merasa Nyaman di Tengah PKB dan NU

Di lokasi itulah, MUL nekat memerintahkan HS untuk “meng-klik” pengadaan TIK tahun 2020. MUL mengarahkan agar proyek itu jatuh ke satu penyedia, yakni PT Mentaridimensi, melalui PT Bhinneka.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *