MAKLUMAT – Sebuah fakta tentang Marsinah mengejutkan viral di media sosial. Beredar via grup Whatapps, foto piagam penghargaan yang menetapkan Marsinah sebagai “Pejuang dan Pahlawan Kaum Buruh”.
Piagam tersebut ternyata resmi dikeluarkan oleh SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk dan diketahui oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Nganjuk. Langkah apresiatif ini tercatat sudah dilakukan sejak 24 Mei 2015. Padahal, Negara baru saja mengakui Marsinah sebagai pahlawan nasional pada tanggal 10 November 2025.

Dalam piagam bernomor 585/KET/III.4.AU/F/2015 tersebut, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, M. Lukman Harun, S.Sos, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Marsinah. Penghargaan ini diketahui dan ditandatangani oleh Wakil Ketua PDM Kabupaten Nganjuk saat itu, Drs. H. Mursyid Arifin. Penghargaan ini memiliki nilai historis yang kuat karena Marsinah sendiri merupakan alumnus SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, yang lulus pada tahun 1989 dengan nomor induk 3643. Inisiatif PDM Nganjuk dan SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk ini dinilai publik sebagai langkah progresif yang menunjukkan kepekaan kemanusiaan yang autentik. Apresiasi ini datang langsung dari almamater dan organisasi masyarakat di akar rumput, yang dinilai mendahului langkah pengakuan resmi di tingkat negara. Sikap PDM Nganjuk ini menjadi simbol pengakuan tulus terhadap perjuangan Marsinah. Pihak PDM Nganjuk, seperti yang pernah diutarakan Mursyid Arifin, memandang Marsinah sebagai figur pahlawan “tanpa cacat”. Status ini menjadi sebuah kontras simbolis jika dibandingkan dengan ingatan kolektif publik terhadap era Orde Baru. Sebuah era yang kerap dikaitkan dengan berbagai tragedi kemanusiaan, mulai dari peristiwa Talangsari, kasus Tanjung Priok, Penembak Misterius (Petrus), isu “kyai santet”, hingga kriminalisasi bermotif politik seperti “Komando Jihad”.
Viralnya kembali piagam ini seolah menjadi pengingat. Hal ini membuktikan bahwa inisiatif dan kepekaan sosial dari organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah Nganjuk telah berjalan lebih dulu, memberikan pengakuan tulus dari tingkat lokal bagi para pejuang keadilan.***