Komisi IX Desak Pemerintah Bayari BPJS Kelas III Demi Selamatkan Warga Rentan

Komisi IX Desak Pemerintah Bayari BPJS Kelas III Demi Selamatkan Warga Rentan

MAKLUMAT Komisi IX DPR RI menekan pemerintah agar peserta BPJS Kesehatan kelas III yang berasal dari masyarakat hampir tidak mampu, segera dimasukkan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Dorongan ini disampaikan menyusul makin banyaknya peserta mandiri yang terpaksa menunggak iuran bulanan.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago menegaskan negara tak boleh membiarkan warga rentan jatuh miskin hanya karena tidak bisa membayar iuran BPJS.

“Kalau peserta benar-benar tidak mampu, sebaiknya dialihkan ke PBI atau UHC yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah,” kata Irma, Sabtu (15/11).

Selain perluasan PBI, Irma juga meminta pemerintah memutihkan tunggakan iuran bagi peserta mandiri dari kelompok miskin dan hampir miskin, dengan syarat disiplin ke depan.

“Kami mendorong pemerintah memutihkan tunggakan, tapi kalau nanti menunggak lagi, diberi sanksi tidak bisa menggunakan BPJS sampai tunggakan dilunasi,” tegasnya.

Irma juga menyoroti tingginya biaya pengobatan yang harus ditanggung BPJS akibat lonjakan penderita penyakit nonkatastropik seperti jantung, stroke, dan hipertensi. Masyarakat harus didorong membangun pola hidup sehat sejak dini, dan BPJS harus menanggung biaya sangat besar untuk penyakit-penyakit ini. Karena itu,  budaya hidup sehat, lingkungan sehat, dan olahraga rutin harus diperkuat.

Legislator dari Dapil Sumatera Selatan II itu juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda. Lingkungan yang sehat membuat kondisi jiwa masyarakat lebih stabil. Terutama Gen-Z yang sekarang banyak diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga  Ini Dia Bunyi Fatwa Jihad Lawan Israel yang Diserukan IUMS dan Didukung MUI
*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *