Warga Bulak Curhat Perekonomian hingga Honor Guru Ngaji, Lilik Hendarwati DPRD Jatim Siap Perjuangkan

Warga Bulak Curhat Perekonomian hingga Honor Guru Ngaji, Lilik Hendarwati DPRD Jatim Siap Perjuangkan

MAKLUMAT – Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, Selasa (18/11/2025) malam.

Lilik pun mendapat banyak curhatan, mulai dari masalah perekonomian hingga pendidikan.

Salah satu warga, Sunarto curhat tentang kondisi para pedagang UKM yang direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB). Ia mengaku sejak dipindahkan para pedagang kesulitan mendapatkan lahan dan jumlah pedagang kini tersisa sekitar 20 orang.

Keluhan juga disampaikan Didik Waluyo, yang bertugas mengelola pengembangan di SMA Negeri 3 Surabaya. Ia mengatakan sekolah membutuhkan alat berat untuk menurunkan tanah timbunan di area belakang sekolah. Dana CSR dari Pelindo telah disetujui, namun proses pengurusan alat berat dari pihak kecamatan maupun Dinas PU masih terhambat.

“Sudah hampir dua minggu tanah itu menumpuk dan mengganggu kegiatan pembelajaran. Kami berharap ada percepatan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga RW 04 mengusulkan agar ustaz pengajar ngaji mendapatkan honor dari pemerintah, mengingat selama ini mereka hanya bergantung pada infaq yang jumlahnya minim.

Senada disampaikan Gatot, Ketua RW 06. Ia menyebut marbot dan ustaz di tiga masjid besar wilayahnya belum pernah menerima bisyaroh.

Merespons semua keluhan itu, Lilik menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Surabaya yang menjadi daerah pemilihannya.

“Mendengarkan tidak hanya keluhan, tetapi juga inspirasi dari masyarakat terkait berbagai perkembangan di Jawa Timur. Harapannya, kebaikan yang kita bangun bersama selama ini dapat terus bergulir untuk warga Surabaya,” ujar Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim.

Baca Juga  Fraksi PDI Perjuangan Kritisi Capaian Positif Pemprov Jatim

Terkait keluhan pedagang Sentra Ikan Bulak (SIB), Lilik mengatakan persoalan SIB dan berbagai pujasera lain berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Namun demikian ia tetap tidak lepas tangan karena ingin bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya.

“Saya mendengar masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Sentra Ikan Bulak. Banyak pujasera yang pengelolaannya kurang terpantau, pengunjung sepi, dan tidak ada kejelasan pemanfaatannya. Nanti akan saya sampaikan ke Komisi B (DPRD Surabaya) melalui Bu Eni dari PKS untuk mengetahui kebijakan Pemkot terkait UMKM seperti pujasera dan SIB,” jelasnya.

Untuk masalah di SMAN 3, Lilik berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar secepatnya bisa diproses.

“Nggih, nanti akan saya koneksikan ke dinas yang memiliki alat berat. Mudah-mudahan segera ada solusinya,” katanya.

Sedangkan soal usulan honor ustaz, Lilik menjelaskan bahwa pemberian honor atau khafalah untuk ustaz sebenarnya dapat diperjuangkan, namun harus melalui mekanisme resmi.

“Kalau dari provinsi, biasanya hanya bisa diberikan pada momen tertentu. Semua yang bersumber dari APBD atau APBN membutuhkan pendampingan melalui lembaga atau yayasan berbadan hukum,” tegasnya.

Begitu pula terkait bisyaroh, Lilik menegaskan, akan mengupayakan agar aspirasi tersebut tersampaikan.

“Nggih, tetap akan kami usulkan. Namun karena menggunakan dana APBD, maka harus melalui lembaga atau yayasan yang memiliki legalitas. Insya Allah nanti ada waktu untuk menyampaikan dan memperjuangkan hal ini,” terang Lilik Hendarwati.

Baca Juga  Harga Beras Premium Meroket, DPRD Jatim Desak Bulog dan Disperindag Percepat Distribusi SPHP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *