Tolak Kedatangan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Muhammadiyah Sebut Pemkab Sampang Diskriminatif dan Abaikan Kepastian Hukum

Tolak Kedatangan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Muhammadiyah Sebut Pemkab Sampang Diskriminatif dan Abaikan Kepastian Hukum

MAKLUMATPemkab Sampang kembali menuai sorotan tajam. Pemkab secara sepihak membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati untuk Peringatan Milad ke-113 Muhammadiyah, padahal seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi. Keputusan mendadak itu memicu kecaman keras dan menimbulkan tudingan diskriminasi terbuka terhadap organisasi masyarakat.

Pembatalan tersebut semakin menuai kritik karena acara itu dijadwalkan dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Namun, Pemkab Sampang tetap mencabut izin tanpa penjelasan yang transparan dan rasional.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, M. Abduh, menyebut tindakan Pemkab Sampang sebagai preseden buruk bagi demokrasi lokal dan pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini diskriminasi. Pendopo itu fasilitas publik, izinnya resmi, prosedurnya lengkap, dan acaranya mengundang menteri. Lalu dibatalkan begitu saja,” tegas Abduh dihubungi Maklumat.id, Selasa (16/12/2025.

Abduh menilai Pemkab Sampang gagal menunjukkan sikap netral dan adil. Ia menegaskan, negara tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap organisasi masyarakat yang sah dan konstitusional.

Kritik lebih keras datang dari Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Jawa Timur, M. Mirdasy. Ia menilai pembatalan sepihak tersebut mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan daerah.

“Kalau izin resmi bisa dicabut tanpa dasar yang jelas, lalu apa arti kepastian hukum? Ini bukan persoalan teknis, ini kegagalan etika pemerintahan,” kata Mirdasy.

Menurut Mirdasy, Pemkab Sampang telah mencederai rasa keadilan publik. Ia menilai pemerintah daerah seolah menempatkan organisasi masyarakat sebagai pihak yang bisa diperlakukan semaunya.

Baca Juga  Draft SE untuk Pembelajaran Ramadan Sudah Rampung, Mendikdasmen Bakal Umumkan Pekan Depan

“Pendopo itu milik rakyat, bukan milik kelompok tertentu. Pemerintah wajib adil, netral, dan profesional. Kalau tidak, publik berhak curiga ada motif lain di balik pembatalan ini,” ujarnya.

Mirdasy mendesak Pemkab Sampang segera membuka alasan sebenarnya kepada publik. Ia juga meminta pemerintah daerah menjamin tidak akan mengulangi praktik diskriminatif terhadap Ormas mana pun.

Sebelumnya, Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang M. Soleh menyebut Pemkab beralasan terjadi gangguan listrik. Namun, panitia membantah klaim tersebut. “Persiapan berjalan normal. Listrik tidak bermasalah,” tegas Soleh.

Di sisi lain, Asisten I Setdakab Sampang Sudarmanto membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen. Ia justru melempar persoalan kepada pihak penyelenggara. Pernyataan itu dinilai tidak menjawab akar persoalan dan memperkuat kesan Pemkab menghindari tanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, polemik pembatalan izin Pendopo Bupati Sampang terus memanas dan menyedot perhatian publik. Meski diperlakukan secara sepihak, panitia memastikan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 tetap digelar dengan memindahkan lokasi acara ke Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *