Jelang Nataru, Komisi XIII DPR RI Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Seluruh Pintu Masuk

Jelang Nataru, Komisi XIII DPR RI Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Seluruh Pintu Masuk

MAKLUMATAnggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan dan pemeriksaan warga negara asing (WNA) di seluruh pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Meity menilai lonjakan kedatangan WNA pada akhir tahun berpotensi memunculkan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, ia meminta Imigrasi meningkatkan kewaspadaan sejak pemeriksaan awal.

“Jumlah WNA yang masuk ke Indonesia biasanya meningkat di akhir tahun. Imigrasi harus memperketat pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian,” kata Meity, Rabu (17/12/2025).

Politisi PKS itu menegaskan pengawasan keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berperan penting menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, momen Nataru kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba.

“Kita ingin perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan tertib. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Meity juga menyoroti fakta bahwa pergantian tahun identik dengan pesta, yang rawan disusupi praktik penyalahgunaan dan peredaran narkoba lintas negara. Ia meminta Imigrasi memperketat pengawasan keluar-masuk orang asing sebagai bagian dari pencegahan dini.

Menurut dia, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Berdasarkan pengamatannya saat mengunjungi berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, mayoritas warga binaan tersangkut kasus narkotika.

Baca Juga  Menteri PPPA: Kita Mulai dari Para Perempuan Itu Sendiri

“Hampir 70 sampai 80 persen penghuni lapas dan rutan terkait kasus narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda,” tegasnya.

Meity menambahkan upaya pemberantasan narkoba merupakan salah satu visi Presiden, sehingga seluruh institusi negara, termasuk Imigrasi, harus berperan aktif menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Di sisi lain, Meity mengapresiasi inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui aplikasi All Indonesia yang mengintegrasikan data keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital berbasis QR Code. Pemanfaatan aplikasi tersebut mampu mempercepat proses kedatangan di bandara tanpa mengurangi aspek pengawasan.

“Saya mengapresiasi terobosan Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Semoga ke depan, pelayanan keimigrasian semakin profesional dan tetap mengedepankan aspek keamanan,” kata Meity.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *