Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR, Saleh Daulay: Masyarakat Pasti Menantikan

Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR, Saleh Daulay: Masyarakat Pasti Menantikan

MAKLUMAT — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan terkait penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga dapat diimplementasikan dengan cepat. Kebijakan terkait penghapusan KUR sendiri telah dinyatakan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal itu sangat urgent, mengingat kebutuhan mendesak para pelaku UMKM, khususnya di daerah-daerah terdampak bencana seperti di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Saleh menegaskan, setiap pernyataan dan kebijakan Presiden selalu menjadi perhatian publik dan menimbulkan harapan konkret di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat pasti bertanya-tanya kapan kebijakan tersebut akan direalisasikan.

“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, dikutip laman resmi DPR RI pada Selasa (23/12/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, kepastian teknis merupakan kunci agar kebijakan strategis tidak berhenti pada tataran wacana. Ia meyakini Presiden telah menyiapkan desain kebijakan tersebut secara matang, sehingga implementasinya tinggal menunggu langkah konkret pemerintah.

“Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tandas Saleh.

Senada, Bupati Padang Pariaman, John Kennedy Azis, menilai kebijakan penghapusan KUR sangat dinantikan masyarakat karena struktur ekonomi daerahnya didominasi sektor perdagangan dan UMKM.

Baca Juga  Puan Maharani: Kritik Rakyat Harus Direspons dengan Bijak

“Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI, ketidakpastian kebijakan pembiayaan berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

Kondisi tersebut dinilai krusial, mengingat mayoritas masyarakat Padang Pariaman menggantungkan penghidupan pada UMKM dan perdagangan rakyat.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *