KH Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Wantim MUI dan Dewan Syuro PKB, Dorong Regenerasi Kepemimpinan

KH Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Wantim MUI dan Dewan Syuro PKB, Dorong Regenerasi Kepemimpinan

MAKLUMATKH Ma’ruf Amin secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah tersebut menandai komitmen Kiai Ma’ruf untuk mendorong percepatan regenerasi kepemimpinan, baik di organisasi keulamaan maupun partai politik.

Sekretaris Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, membenarkan pengajuan surat pengunduran diri tersebut. Ia menyampaikan bahwa Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI telah menerima surat itu secara resmi dan mencatatnya dalam administrasi internal organisasi.

“Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI mengonfirmasi bahwa Bapak Ma’ruf Amin telah melayangkan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Wantim MUI. Internal organisasi telah menerima surat tersebut secara resmi,” ujar Zainut dikutip dari NU Online, Selasa (23/12/2025).

Zainut menjelaskan, Kiai Ma’ruf secara sadar mengambil keputusan tersebut demi memperkuat organisasi melalui regenerasi kepemimpinan. Ia menilai MUI perlu memberi ruang lebih luas bagi kader-kader penerus untuk menjalankan peran strategis.

Selama ini, Kiai Ma’ruf mencatatkan pengabdian panjang di MUI. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode. Menurut Zainut, pengalaman panjang tersebut menjadi dasar pertimbangan Kiai Ma’ruf untuk mulai mengurangi aktivitas struktural.

“Beliau memandang urgensi penguatan organisasi melalui regenerasi. Dengan penuh kesadaran, beliau ingin mengurangi peran struktural karena masa khidmatnya di MUI sudah sangat panjang,” kata Zainut.

Baca Juga  Diaspora Kader Politik Jadi Salah Satu Agenda Utama Muhammadiyah

Meski mengundurkan diri dari jabatan struktural, Kiai Ma’ruf tetap berkomitmen memberikan kontribusi pemikiran bagi umat dan bangsa. Ia berharap Dewan Pertimbangan MUI ke depan mampu menjalankan fungsi konsultatif dan strategis secara lebih optimal, efektif, dan fokus.

Saat ini, MUI masih memproses pengunduran diri tersebut secara administratif. Pimpinan MUI akan membahasnya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna. Hingga keputusan final ditetapkan, organisasi tetap menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai tokoh yang dihormati di lingkungan Wantim MUI.

“Pimpinan MUI akan mengambil keputusan secara kolektif-kolegial sesuai mekanisme organisasi,” tegas Zainut.

Dalam surat pengunduran diri yang diterima internal organisasi, Kiai Ma’ruf secara langsung menyebut faktor usia dan lamanya masa pengabdian sebagai alasan utama.

“Pengunduran diri ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan masa pengabdian saya di MUI yang telah berlangsung sangat lama,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat tersebut.

Pengunduran diri Kiai Ma’ruf juga mencakup posisinya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, membenarkan langkah tersebut dan menyatakan bahwa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, telah mengetahui keputusan tersebut sejak beberapa waktu lalu.

“Beliau memang ingin menepi atau melakukan uzlah dari politik. Niat itu sudah beliau sampaikan kepada ketua umum sebelumnya,” ujar Luluk.

Wakil Ketua Harian DPP PKB, Nadya Alfi, menambahkan bahwa komunikasi terkait pengunduran diri tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, Kiai Ma’ruf memilih tidak lagi aktif secara struktural, namun tetap memberikan dukungan moral dan pemikiran bagi PKB.

Baca Juga  LBHAP PP Muhammadiyah Siap Dampingi Anwar Abbas, Minta Umat Tidak Terkecoh Pengalihan Isu

“Beliau ingin melakukan uzlah, tidak lagi terlibat dalam struktur, baik di PKB maupun MUI. Namun, beliau tetap bersedia membantu dan memberi dukungan ketika dibutuhkan,” tandas Nadya.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *