Bank Himbara Jemput Bola Salurkan Dana Tunggu Hunian Korban Bencana di Sumatera

Bank Himbara Jemput Bola Salurkan Dana Tunggu Hunian Korban Bencana di Sumatera

MAKLUMAT Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana alam di Sumatera dengan melibatkan langsung bank-bank milik negara, yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini diterapkan untuk memastikan bantuan diterima warga secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bank-bank Himbara akan menerapkan sistem jemput bola dalam menyalurkan DTH kepada masyarakat terdampak.

“Bank Himbara akan mendatangi langsung warga, mulai dari dusun, desa, kecamatan, hingga lokasi pengungsian terpusat. Masyarakat tidak perlu datang ke bank,” kata Abdul Muhari, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memangkas prosedur administratif yang selama ini berpotensi memperlambat penyaluran bantuan. Dengan keterlibatan langsung bank penyalur, pemerintah ingin memastikan hak korban bencana dapat diterima tanpa kendala.

Selain DTH, lanjut dia, pemerintah juga tengah melakukan pendataan dan penyesuaian proporsi bantuan antara Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap). Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan rumah serta pilihan masyarakat terdampak.

“Kami sedang merekapitulasi tingkat kerusakan rumah warga untuk menentukan berapa yang dialokasikan ke Huntara dan berapa yang menerima DTH,” jelas Abdul Muhari.

Ia mengungkapkan,tidak semua korban bencana yang rumahnya rusak berat atau hanyut bersedia direlokasi ke hunian sementara. Sebagian warga memilih menerima DTH agar dapat mengontrak atau menumpang rumah di sekitar lokasi tempat tinggal sebelumnya.

Baca Juga  Soal Kenaikan UKT, Anggota Komisi X DPR Minta Permendikbudristek 2/2024 Dihapus

Abdul Muhari menegaskan seluruh penerima bantuan, baik DTH maupun Huntara, akan diverifikasi menggunakan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Verifikasi dilakukan berbasis data Dukcapil. Warga yang kehilangan KTP atau kartu keluarga tetap bisa menerima bantuan karena data biometrik sudah terekam,” terangnya.

BNPB berharap skema ini dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Sumatera, sekaligus memastikan distribusi bantuan berjalan transparan dan akuntabel.

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *