25.4 C
Malang
Sabtu, Juli 27, 2024
KilasSoal Kenaikan UKT, Anggota Komisi X DPR Minta Permendikbudristek 2/2024 Dihapus

Soal Kenaikan UKT, Anggota Komisi X DPR Minta Permendikbudristek 2/2024 Dihapus

Anggota DPR RI Komisi X Prof Zainuddin Maliki

ANGGOTA Komisi X DPR RI, Prof Zainuddin Maliki mengapresiasi aspirasi dan masukan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

“Beberapa masukan yang menarik adalah pandangan bahwa pengalokasian APBN yang tidak optimal untuk pembiayaan pendidikan tinggi dan pemberlakuan kebijakan  PTNBH bentuk dari upaya lepas tangan pemerintah dan kemudian membebankan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Maklumat.id, Jumat (17/5/2024).

Prof Zainuddin juga menyebut, Komisi X meminta BEM SI untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebagai masukan. Sehingga, diperoleh kebijakan yang tepat mengenai biaya pendidikan tinggi.

Selain itu, Komisi X juga mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim untuk mencabut Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 tentang standar satuan biaya operasional perguruan tinggi pada perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbudristek.

“Kenaikan biaya pendidikan tinggi yang menimbulkan masalah karena mengalami kenaikan yang luar biasa menjadi 3 (kali lipat), bahkan ada yang 5 kali lipat dinilai bersumber dari Permendikbud nomor 2 tahun 2024 yang tidak memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antar institusi perguruan tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya itu meminta Kemendikbudristek untuk meninjau kembali kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi dan meminta agar tidak hanya membebankan biaya pendidikan kepada masyarakat saja.

Dia juga menegaskan, Komisi X DPR RI akan segera mengundang Mendikbudristek dalam rapat kerja untuk membahas permasalahan tersebut.

“Di samping itu juga memasukkan kenaikan biaya operasional pendidikan tinggi ini menjadi salah satu fokus dalam agenda Panja (Panitia Kerja) Komisi X tentang Pembiayaan Pendidikan,” ungkap Prof Zainuddin.

“(Waktunya kapan) belum ditentukan, tapi kita mintakan ke pimpinan Komisi X agar sesegera mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi BEM SI telah mengadukan aspirasi mereka soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM SI yang juga Presma BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Maulana Ihsanul Huda menyebut, kenaikan UKT di beberapa universitas negeri sudah tidak masuk akal. Bahkan, kenaikannya bisa berkali-kali lipat dari sebelumnya.

“Kita sudah sampai dua kali mengadakan aksi demonstrasi, dua kali juga mengadakan audiensi secara terbuka dengan pihak rektorat, tapi memang hasilnya masih nihil,” ungkapnya.

Reporter: Ubay NA

Editor: Aan Hariyanto

 

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sponsor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer