“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny melalui pernyataan di akun X, Jumat, 2 Januari 2026.
Politikus senior Partai Demokrat itu mendorong langkah yang lebih fundamental, yakni memperbaiki Undang-Undang Pilkada secara menyeluruh. Ini karena regulasi yang ada belum cukup kuat untuk menutup celah penyimpangan dalam proses demokrasi lokal.
Benny menekankan negara harus menghadirkan norma hukum yang jelas, tegas, dan disertai sanksi keras agar setiap pelanggaran Pilkada dapat dicegah sejak awal.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” tegasnya.
Soal mahalnya biaya politik, Benny berpandangan negara perlu mengambil peran lebih besar dengan menanggung pembiayaan Pilkada. Menurutnya, jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, maka anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mundur dari pemilihan langsung.
Ia juga mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak kehilangan harapan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur politik.
“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” tutur mantan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.