“Pemerintah harus memastikan kesiapsiagaan sistem kesehatan benar-benar berjalan di lapangan. Tidak cukup hanya menyatakan situasi aman, tetapi layanan kesehatan primer harus siap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus,” kata Edy, Kamis (8/1/2026).
Menurut Edy, meningkatnya kasus influenza A (H3N2) subclade K dipengaruhi oleh ketidaksesuaian vaksin flu musiman dengan strain yang dominan serta rendahnya kekebalan populasi. Penularannya juga disebut lebih cepat, terutama pada kelompok anak-anak, remaja, dan lansia.
Ia menekankan penanganan super flu tidak hanya soal medis, tetapi juga menyangkut arah kebijakan anggaran kesehatan. DPR, kata dia, mendorong pemerintah memprioritaskan belanja pencegahan, deteksi dini, dan penguatan sistem surveilans penyakit menular.
“Penguatan puskesmas, laboratorium, dan sistem pelaporan penyakit harus menjadi prioritas. Ini penting untuk melindungi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta,” pintanya.
Senada dengan Edy, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah bersikap antisipatif menghadapi potensi masuk dan penyebaran varian flu baru tersebut. Kesiapsiagaan harus dimulai dari penguatan pengawasan di pintu masuk negara.
“Kementerian Kesehatan perlu memperkuat surveilans epidemiologi, khususnya di bandara dan pelabuhan. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci pengendalian sejak awal,” tegas Nurhadi.
Nurhadi juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang transparan dan konsisten. Menurutnya, pemerintah harus menyampaikan tingkat risiko, pola penularan, serta langkah pencegahan secara jelas agar masyarakat tetap waspada tanpa diliputi kepanikan.
“Edukasi publik jauh lebih penting daripada penggunaan istilah yang sensasional. Informasi harus berbasis sains dan data,” kata Legislator Fraksi Partai Nasdem.
Selain itu, DPR mendorong Kementerian Kesehatan segera memperbarui dan menyosialisasikan protokol kesehatan yang mudah dipahami masyarakat, termasuk panduan penggunaan masker dalam kondisi tertentu, kebersihan tangan, serta pedoman bagi sekolah dan fasilitas umum.
Komisi IX DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan ancaman penyakit menular dilakukan secara komprehensif.