BEM Pasuruan Raya Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: Memusatkan Proses Pengambilan Keputusan Hanya di Tingkat Elite Politik

BEM Pasuruan Raya Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD: Memusatkan Proses Pengambilan Keputusan Hanya di Tingkat Elite Politik

MAKLUMAT — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menyatakan penolakan terhadap wacana untuk mengubah mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Aliansi BEM Pasuruan Raya pada Ahad (11/1/2026), Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M Ubaidillah Abdi, menekankan alasan pentingnya Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat.

Pemilihan langsung, kata dia, merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat. Menurutnya, hak memilih kepala daerah merupakan hak konstitusional warga negara yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme lain.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi sarana partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan daerah,” kata Ubaidillah.

Senada, Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M Faisal Harun, menilai bahwa mekanisme Pilkada tidak langsung dengan dipilih lewat DPRD setempat, berpotensi memusatkan proses pengambilan keputusan hanya di tingkat elite politik.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat mengurangi keterlibatan publik dalam proses dan dinamika politik di daerah.

Mekanisme Pilkada tidak langsung, lanjut Faisal, juga berpotensi mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah yang terpilih, lantaran ia tidak dipilih oleh rakyat.

Pengurus Aliansi BEM Pasuruan Raya lainnya, Faizun Atoillah, menyatakan bahwa mandat anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah. Fungsi utama DPRD, kata dia, adalah dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Baca Juga  Muncul Gugatan Terhadap Syarat Calon Independen, Minta MK Izinkan Kandidat yang Diusung Ormas

“Pemilihan kepala daerah merupakan hak politik rakyat yang dilaksanakan melalui pemilihan langsung,” tandas Faizun.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Qommaruddin, menegaskan pihaknya bakal terus menyosialisasikan sikap tersebut kepada mahasiswa dan masyarakat secara umum di wilayah Pasuruan Raya. Ia juga menandaskan, aliansi akan melakukan langkah advokasi lanjutan terkait perkembangan wacana tersebut.

*) Penulis: Waizul Quroni / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *