Kemenhut Siapkan Lahan PBPH untuk Relokasi Korban Bencana di Sumatera

hutan

MAKLUMAT – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan, pemerintah pada 2026 merencanakan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di daerah aliran sungai terdampak bencana dengan total luas mencapai 37.552 hektare.

“Pemenuhan rehabilitasi ini akan diarahkan ke tiga provinsi terdampak,” kata Raja Juli dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Raja Juli merinci rehabilitasi seluas 1.450 hektare akan menggunakan dana APBN. Sementara 30.000 hektare berasal dari kewajiban pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang belum menjalankan rehabilitasi DAS.

Adapun 715 hektare lainnya didanai melalui hibah luar negeri dan sumber pendanaan tidak mengikat. Selain itu, Kemenhut juga melakukan rehabilitasi seluas 5.387 hektare melalui penanaman kebun bibit rakyat dan bibit produktif di luar kawasan hutan.

Politikus PSI itu menjelaskan, penyediaan lahan relokasi merupakan mandat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2020.

Kemenhut bersama Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi dua calon lokasi relokasi di kawasan hutan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Lokasi pertama seluas 8 hektare berada di area PBPH PT Teluk Nauli dan direncanakan untuk pembangunan 434 unit rumah. Sementara lokasi kedua seluas 9 hektare di PBPH PT Mujur Timber disiapkan untuk 400 unit rumah.

Baca Juga  Temui Menhut Raja Juli, DPP IMM Bahas Program Penanaman 2 Juta Pohon

Meski demikian, Kemenhut masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait sebelum melanjutkan ke tahap pelepasan kawasan hutan untuk relokasi.