MAKLUMAT — Situasi di Kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS) masih bergejolak dalam beberapa pekan terakhir, usai sejumlah demonstrasi besar. Bahkan, skala demonstrasi juga meluas ke beberapa kota lain di Negeri Paman Sam itu.
Pada Jumat (30/1/2026) lalu ribuan massa kembali turun ke jalan, menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump menghentikan pengerahan ribuan agen Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) di kawasan Twin Cities, Negara Bagian Minnesota.
Para demonstran menilai operasi yang dilakukan ICE bukan semata sebagai penegakan hukum imigrasi, melainkan bentuk unjuk kekuasaan pemerintah federal yang menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku hidup dalam teror sejak aparat ICE mulai dikerahkan pada Desember 2025 lalu.
“Tetangga saya diteror. Orang-orang diseret dari rumah mereka, bahkan hanya mengenakan pakaian dalam. Negara polisi ini bertindak seolah bisa melakukan apa saja, padahal kami tidak menginginkan mereka di sini,” ujar Brendan, salah seorang warga St Paul.
Ia menambahkan bahwa praktik penangkapan yang dinilai sewenang-wenang justru memperparah keresahan publik. “Mereka salah tangkap, lalu melepaskan orang enam blok dari lokasi. Semua itu hanya untuk menakut-nakuti komunitas kami,” katanya.
Pemerintahan Trump membela langkah pengerahan ICE sebagai upaya menjaga keselamatan publik dan memastikan hukum imigrasi Amerika Serikat ditegakkan secara tegas. Namun situasi kian memanas setelah dua demonstran, Renee Good dan Alex Pretti, tewas dalam insiden penembakan oleh petugas federal.
Renee Good, ibu tiga anak berusia 37 tahun, tewas ditembak pada 7 Januari di dekat lokasi protes. Kurang dari tiga pekan berselang, Alex Pretti, seorang perawat ICU, kembali menjadi korban dalam aksi demonstrasi lain di Minneapolis.
“Rasanya seperti diserang oleh pemerintah sendiri. Orang-orang diculik, anak-anak diteror, bahkan dibunuh di jalan,” ujar Jodi Irwin, warga Minneapolis Selatan.
Meski pemerintah Trump menyebut kematian Pretti sebagai respons sah terhadap ancaman bersenjata, sejumlah bukti di lapangan memunculkan versi berbeda. Rekaman saksi mata, pernyataan tertulis di bawah sumpah, serta hasil pemeriksaan medis menunjukkan Pretti telah dilucuti senjatanya, ditahan, lalu ditembak saat berada di tanah.
Protes terhadap operasi ICE dan tindakan aparat federal telah berlangsung lebih dari sebulan di berbagai wilayah Minnesota. Namun aksi pada Jumat itu tercatat sebagai salah satu demonstrasi terbesar sejak pengerahan ICE dimulai.
“Saya datang ke sini agar tidak ada korban berikutnya. Minnesota tidak menginginkan ICE lagi,” kata Crystal Hagen, warga Minneapolis. Ia menegaskan narasi pemerintah pusat tidak sesuai dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. “Semua itu kebohongan. Kami butuh pemimpin yang benar-benar membela Minnesota dan berkata jujur,” ujarnya.
Gelombang demonstrasi juga meluas ke sejumlah kota lain di Amerika Serikat. Puncak kemarahan publik terjadi setelah aparat federal menembak warga hingga mengakibatkan jatuhnya dua korban jiwa, Renee Good dan Alex Pretti.
Respons dan Perintah Trump
Merespons situasi tersebut, Presiden AS Donald Trump pada Sabtu (31/1/2026) waktu setempat mengeluarkan perintah khusus kepada Kementerian Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS). Ia menekankan bahwa dalam situasi apa pun, DHS tidak boleh terlibat langsung dalam aksi protes di wilayah-wilayah yang disebutnya sebagai ‘kantong’ Demokrat.
Dikutip dari Reuters pada Ahad (1/2/2026), menurut Trump, tindakan DHS hanya dapat dilakukan jika terdapat ancaman terhadap properti pemerintah federal.
Sebelumnya, agen federal menyatakan penembakan dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena korban diklaim melakukan tindakan mengancam. Namun banyak pengamat menilai klaim tersebut terbantahkan oleh video saksi mata. Rekaman kematian Pretti yang telah diverifikasi Reuters melemahkan pernyataan pemerintah Trump bahwa korban mengacungkan senjata sebelum ditembak hingga tewas.
Aktivis dan demonstran yang menentang kebijakan keras penegakan imigrasi Trump juga dilaporkan mengikuti pergerakan petugas imigrasi di Minneapolis dan komunitas lainnya secara dekat.
Meski perintah baru presiden dinilai dapat mengurangi konfrontasi langsung antara DHS dan pengunjuk rasa di jalan, Trump menegaskan ICE dan Patroli Perbatasan tetap akan bertindak agresif dalam melindungi gedung-gedung federal. “Kami tidak akan membiarkan Gedung Pengadilan, Gedung Federal, atau apa pun yang berada di bawah perlindungan kami, rusak dengan cara apa pun,” tulis Trump di media sosial.
Trump juga menegaskan bahwa kota-kota harus melindungi properti negara bagian dan lokal mereka sendiri, sementara tanggung jawab melindungi properti federal dibebankan kepada pejabat negara bagian dan kota, dengan bantuan pemerintah federal jika diminta. DHS maupun kantor Wali Kota Minneapolis Jacob Frey serta Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Pemerintahan Trump diketahui telah mengirim sekitar 3.000 petugas federal ke wilayah Minneapolis. Langkah ini menambah daftar penggunaan personel federal di kota-kota yang sebagian besar dipimpin Partai Demokrat, termasuk Los Angeles, Chicago, Washington DC, dan Portland, Oregon.
Trump menyatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk menegakkan hukum imigrasi dan mengendalikan kejahatan. Namun, para pemimpin lokal di kota-kota tersebut membantah klaim tersebut dan mendesak agar operasi federal di Minnesota dihentikan. Upaya hukum dari pejabat Minnesota untuk menghentikan sementara operasi tersebut ditolak oleh seorang hakim federal pada Sabtu (31/1/2026).












