MAKLUMAT — Sepak bola dicintai oleh miliaran manusia di planet ini karena satu janji sederhana: keadilan yang absolut di atas lapangan. Ketika peluit pertama ditiup, semua atribut di luar lapangan seketika lepas.
Tidak peduli seberapa kaya sebuah negara, seberapa besar kuasa politik seorang presiden, atau seberapa megah stadion yang dibangun, aturan permainan (the laws of the game) memperlakukan semua orang dengan setara. Janji akan kesetaraan inilah yang membuat sepak bola khususnya Piala Dunia selalu magis.
Namun, pada pergelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, janji suci tersebut tampak retak, justru oleh badan yang seharusnya menjadi penjaganya: Fédération Internationale de Football Association (FIFA).
Pemicu badai krisis integritas ini meledak di babak 32 besar. Striker andalan Amerika Serikat, Folarin Balogun, diganjar kartu merah langsung saat melawan Bosnia-Herzegovina, setelah VAR menangkap basah pelanggarannya menginjak pergelangan kaki Tarik Muharemovic.
Konsekuensinya semestinya final: AS melaju ke babak 16 besar melawan Belgia, namun tanpa Balogun yang harus menjalani sanksi larangan bertanding.
Namun, sejarah kelam justru ditulis di luar lapangan: Komite Disiplin FIFA memutuskan Balogun tetap boleh bermain melawan Belgia, sanksinya ditangguhkan. Keputusan ini memicu protes keras dari Belgia dan UEFA, yang menilainya sebagai lelucon yang mencederai sportivitas dan ancaman bagi kepastian aturan turnamen.
Tulisan ini tidak akan berfokus pada apakah tekel Balogun layak dikartu merah atau tidak, karena keputusan wasit dan VAR malam itu sudah bulat. Tulisan ini akan membongkar apa yang terjadi setelah peluit panjang berbunyi, sebuah anomali yuridis di mana FIFA diduga kuat menekuk dan memanipulasi pasal-pasal hukum mereka sendiri demi mengakomodasi tekanan politik tingkat tinggi dari Gedung Putih dan syahwat bisnis negara tuan rumah.
Ini adalah kisah tentang bagaimana ruang VIP dan lobi kekuasaan berhasil mendikte jalannya pertandingan, membuktikan sebuah realita dingin bahwa di bawah rezim FIFA, hukum tertulis ternyata bisa dinegosiasikan asal kepentingannya cukup besar.
Pintu Belakang FIFA dan Anatomi Pelanggaran Asas Lex Specialis
Untuk memahami mengapa keputusan ini dicap sebagai skandal terbesar dalam sejarah modern hukum olahraga, kita perlu membaca teks hukumnya secara saksama. Ketika gelombang protes berdatangan, FIFA berlindung di balik klaim bahwa tindakannya independen dan konstitusional, dengan bersandar pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA (FIFA Disciplinary Code).
Secara law in book, Pasal 27 Ayat 1 memang memberikan hak bagi badan peradilan FIFA untuk menangguhkan pelaksanaan suatu sanksi disiplin, dengan pelanggar ditempatkan dalam masa percobaan selama satu hingga empat tahun (Ayat 2).
Di atas kertas, argumen ini terdengar sah seolah FIFA sedang menunjukkan belas kasih hukum yang progresif. Balogun tidak dibebaskan dari kesalahan, hukumannya hanya “ditunda” dengan syarat tidak mengulangi pelanggaran. Namun, jika dibedah lebih saksama, langkah ini bukan terobosan hukum, melainkan penyelundupan hukum yang amat telanjang.
Kecacatan fatal argumentasi FIFA runtuh seketika saat dihadapkan pada Pasal 66 Ayat 4 Kode Disiplin FIFA, yang diperkuat oleh Pasal 10.5 Regulasi Khusus Piala Dunia 2026. Keduanya berbunyi tegas dan tanpa ruang interpretasi: “…they will automatically be suspended from their team’s subsequent match” pemain otomatis dilarang bertanding pada laga berikutnya begitu wasit meniup peluit panjang.
Sanksi otomatis ini bukan objek yang bisa diadili atau ditawar oleh Komite Disiplin, karena sudah menjadi harga mati sejak disepakati seluruh peserta. Namun Pasal 10.5 juga menyebut: “In addition, further sanctions may be imposed” yang memisahkan hukuman menjadi dua tingkat.
Tingkat Pertama (Sanksi Otomatis), larangan bertanding satu laga berikutnya, bersifat mutlak. Tingkat Kedua (Sanksi Tambahan), jika pelanggaran dinilai brutal, Komite Disiplin bisa menambah hukuman menjadi beberapa laga lagi.
Di sinilah wewenang FIFA dilanggar, instrumen “penangguhan hukuman” pada Pasal 27 hanya boleh berlaku di Tingkat Kedua. Misalnya, jika Balogun dihukum total tiga laga, penangguhan hanya sah untuk dua laga tambahan bukan untuk laga otomatis pertama melawan Belgia. Dengan menghapus sanksi di Tingkat Pertama, FIFA melakukan abuse of power yang menabrak kepastian hukum.
Puncak kegagalan yuridis FIFA adalah pengangkangan terhadap asas hukum universal, Lex specialis derogat legi generali (aturan khusus mengesampingkan aturan umum). Regulasi Piala Dunia 2026, yang disusun dan disepakati seluruh federasi peserta khusus untuk turnamen ini, berkedudukan sebagai Lex Specialis. Sementara Kode Disiplin FIFA, yang berlaku umum untuk seluruh kompetisi sepanjang tahun, berkedudukan sebagai Lex Generalis.
Karena Pasal 10.5 Regulasi Piala Dunia 2026 secara tegas mengatur sanksi otomatis, aturan khusus inilah yang wajib diutamakan. Komite Disiplin tidak dibenarkan “meminjam” celah Pasal 27 dari aturan umum untuk membatalkan aturan khusus yang sudah mengunci nasib Balogun.
Mengesampingkan aturan turnamen demi menyelamatkan pemain bintang tuan rumah adalah preseden buruk yang meruntuhkan wibawa hukum olahraga, dan mengubah regulasi FIFA menjadi sekadar kertas formalitas yang kehilangan taringnya.
FIFA dan Panggilan dari Gedung Putih
Keputusan Komite Disiplin menangguhkan Balogun tidak lahir dari ruang hampa, melainkan di bawah tekanan politik negara adidaya penyelenggara turnamen.
Jurnalis Ben Jacobs melaporkan bahwa sebelum pengumuman resmi dirilis, terjadi panggilan diplomatik langsung dari Gedung Putih kepada Presiden FIFA Gianni Infantino, meminta peninjauan ulang kartu merah Balogun meski FIFA bersikeras bertindak independen.
Klaim ini diperkuat sendiri oleh Presiden AS Donald Trump, yang secara terbuka mengaku sebagai dalang keberhasilan ini. Melalui laporan jurnalis Sophia Cai, Trump berujar, “Ya, saya meminta peninjauan oleh FIFA. Saya berbicara dengan pria itu [Infantino]… Akulah yang membuat mereka melakukannya.”
Di sinilah ironinya, FIFA yang selama ini “alergi” terhadap intervensi politik, biasa menjatuhi sanksi pembekuan pada negara yang mencampuri urusan sepak bola justru melunak ketika yang mengintervensi adalah pemimpin negara adidaya sekaligus magnet ekonomi utama turnamen. Kasus Balogun membuktikan kedaulatan hukum olahraga bisa ditekuk oleh kepentingan geopolitik dan pasar.
Kasus Folarin Balogun bukan sekadar polemik teknis seputar kartu merah, melainkan cermin nyata betapa rapuhnya independensi hukum olahraga di hadapan kepentingan politik dan bisnis besar. Dengan menyalahgunakan pasal penangguhan untuk membatalkan sanksi yang seharusnya mutlak, FIFA menciptakan preseden berbahaya.
Aturan tertulis ternyata bisa “dinegosiasikan” asal tekanan cukup kuat, kali ini dari Gedung Putih. Skandal ini meruntuhkan janji fundamental sepak bola sebagai ruang yang menjunjung kesetaraan (equality before the law), dan mengubahnya menjadi arena tempat kekuasaan geopolitik serta kepentingan ekonomi tuan rumah mendikte keadilan olahraga itu sendiri.
*) Penulis: Muhammad Dhiya’Ulhaq Syahrial Ramadhan, S.H.
Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta













