MAKLUMAT — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap berjalan selama masa transisi pemutakhiran data kepesertaan yang dilakukan pemerintah pusat.
Pemutakhiran melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengakibatkan sebanyak 1.480.380 peserta PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Menyikapi hal tersebut, Khofifah meminta masyarakat tidak panik, khususnya mereka yang tengah menjalani pengobatan rutin.
“Prinsip utamanya adalah keselamatan pasien. Saya telah menginstruksikan OPD Pemprov Jatim yang terkait untuk memastikan tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan bagi warga, khususnya pasien kronis dan darurat, di tengah proses pemutakhiran data ini,” tegas Khofifah dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini selaras dengan kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI yang memberikan masa transisi selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI JK masih ditanggung pemerintah sembari proses pemutakhiran data diselesaikan.
Sebagai langkah mitigasi strategis, Khofifah memerintahkan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta memastikan masyarakat rentan tetap terlindungi selama masa transisi.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bersama fasilitas kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta yang membutuhkan penanganan segera, termasuk penderita penyakit kronis, katastropik, dan kondisi darurat medis.
Sementara itu, Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota diminta mempercepat pemutakhiran data sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) juga ditugaskan melakukan sosialisasi serta menyisir warga desil 1–4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
BPJS Kesehatan turut memastikan pelayanan bagi pasien kronis seperti hemodialisa (HD) dan thalasemia tetap menjadi prioritas di seluruh fasilitas kesehatan mitra, sambil menunggu hasil pemutakhiran dari Kementerian Sosial.
Surabaya Siapkan Skema UHC
Di Kota Surabaya, sekitar 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK turut dinonaktifkan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir.
“Tujuan penonaktifan PBI JK ini untuk pembaruan data oleh Kementerian Sosial agar bantuan tepat sasaran. Masyarakat tidak perlu panik, pelayanan tetap diberikan,” ujar Nanik, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, sebagian peserta dinonaktifkan karena tidak lagi masuk kategori desil 1–5, yakni kelompok sangat miskin hingga menengah bawah dalam klasifikasi kesejahteraan ekonomi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria tetap memperoleh layanan kesehatan gratis.
“Terutama bagi warga miskin yang sudah tinggal di Surabaya selama 10 tahun dengan faskes kelas 3, mereka tetap mendapatkan pelayanan gratis,” pungkasnya.
Penonaktifan PBI JK tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026, sebagai bagian dari proses pemutakhiran data kepesertaan PBI JK secara nasional.***














