MAKLUMAT — Di tengah tekanan deforestasi dan krisis iklim yang kian menggerus ruang hidup masyarakat, Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia menegaskan langkah strategis memasuki fase 3 gerakan perlindungan hutan tropis, dalam Workshop Visi, Strategi, dan Perencanaan Program IRI Indonesia Phase 3 yang berlangsung di Jakarta pada 9–11 Februari 2026.
Forum ini mempertemukan pemimpin lintas agama, tokoh masyarakat adat, ilmuwan, organisasi masyarakat sipil, mitra internasional, serta perwakilan pemerintah. Lebih dari sekadar pertemuan teknis, workshop tersebut menjadi ruang konsolidasi moral dan strategis untuk memperkuat perlindungan hutan tropis sekaligus pemajuan hak-hak Masyarakat Adat.
Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, menegaskan bahwa fase 3 merupakan momentum penting untuk meneguhkan identitas IRI Indonesia sebagai bagian dari gerakan global yang bekerja dengan pendekatan khas Indonesia.
“IRI Indonesia adalah forum prakarsa lintas iman yang bekerja bersama sains, masyarakat adat, dan mitra kebijakan. Fokus kami ke depan bukan hanya banyaknya kegiatan, tetapi dampak yang nyata dan bisa dikawal bersama,” jelasnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (14/2/2026).
Hening mengungkapkan, Indonesia masih menyimpan sekitar 120 juta hektare hutan tropis. Namun, dalam dua dekade terakhir jutaan hutan primer hilang akibat ekspansi industri ekstraktif, kebakaran hutan, serta lemahnya tata kelola.
Dampaknya, kata dia, tidak hanya mempercepat krisis iklim, tetapi juga memicu konflik lahan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat adat.
Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa IRI Indonesia memosisikan diri sebagai gerakan moral non-partisan yang menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik.
“Gerakan ini lahir dari kesadaran bahwa perlindungan hutan bukan semata isu teknis, tetapi juga panggilan etis dan spiritual,” tandas Hening.
Senada, Dewan Penasihat PERMABUDHI yang juga menjabat Advisory Council IRI Indonesia, Prof Dr Pilip K Widjaja, menilai bahwa masalah kerusakan hutan adalah persoalan keadilan lintas generasi.
“Ketika hutan dirusak, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi ingatan leluhur, ruang hidup masyarakat adat, dan masa depan anak cucu kita,” sorotnya.
“Pesan ‘No Forest, No Future’ adalah peringatan moral yang tidak bisa kita abaikan,” tegas Philip.
Menurutnya, pemimpin agama memiliki peran strategis untuk menyuarakan perlindungan hutan sebagai bagian dari tanggung jawab iman.
Dalam kesempatan itu, Philip lantas menekankan tiga panggilan utama: pengakuan hak masyarakat adat, akuntabilitas negara dan korporasi, serta penguatan aksi iman yang berpijak pada tindakan nyata. “Doa harus berjalan bersama keberanian untuk membela kehidupan,” tandasnya.
Di sisi lain, pada aspek dukungan kebijakan dan penguatan kelembagaan, Senior Policy Adviser Indonesia and PNG Programme, Agung Sudrajat, menandaskan pentingnya menunjukkan kerja nyata dan akuntabilitas program.
“IRI Indonesia berada pada posisi yang sangat strategis. Indonesia memiliki hutan tropis luas dan kekuatan moral masyarakat beragama. Yang kita butuhkan adalah konsistensi, pelaporan yang kuat, dan kerja kolaboratif agar program ini terus mendapat kepercayaan dan dukungan,” sebutnya.
Agung juga menyoroti peran IRI Indonesia dalam jejaring global lima negara hutan tropis utama dunia. Menurutnya, pengalaman dan pembelajaran dari Indonesia menjadi referensi penting dalam diskusi strategis internasional terkait perlindungan hutan dan masyarakat adat.
Sementara itu, IRI Program and Grants Manager, Ana Osuna Orozco, menegaskan bahwa kehadiran lembaganya di Indonesia merupakan bagian dari upaya memastikan keterhubungan antara kerja nasional dan gerakan global.
“IRI Indonesia tidak berjalan sendiri. Apa yang dilakukan di sini adalah bagian dari gerakan global yang nyata, bukan sekadar jargon,” terangnya.
Ia menilai kekuatan utama IRI terletak pada kemampuannya mempertemukan pihak-pihak yang berbeda iman, pandangan politik, dan latar belakang untuk tujuan bersama. “Perlindungan hutan tropis adalah pemantik aksi kolektif. Ketika iman bertemu ilmu, dan dialog berubah menjadi tindakan, di situlah harapan menemukan pijakannya,” tandas Ana.
Sekadar diketahui, giat workshop tersebut juga menyepakati arah strategis IRI Indonesia 2026, termasuk penguatan advokasi kebijakan pro-hutan dan pro-hak Masyarakat Adat, integrasi data ilmiah dalam pesan keagamaan, serta pengembangan kampanye publik “No Forest, No Future” berbasis komunitas dan rumah ibadah.
Menutup rangkaian kegiatan, para peserta menegaskan komitmen untuk bergerak lebih terkoordinasi, inklusif, dan berdampak. Di tengah krisis iklim global yang kian nyata, IRI Indonesia menyampaikan pesan tegas: melindungi hutan bukan hanya soal menjaga alam, tetapi menjaga masa depan manusia.












