Ismail Fahmi: Muhammadiyah Butuh Asset Manager Kelas Dunia untuk Optimalkan Aset Wakaf

MAKLUMAT — Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Ismail Fahmi menegaskan bahwa Persyarikatan kini membutuhkan lebih banyak asset manager kelas dunia.

“Bukan sekadar ‘tukang jaga tanah’, tapi profesional yang mampu mentransformasi jutaan meter persegi tanah wakaf menjadi sumber pendapatan berkelanjutan,” ujar Fahmi, mengutip akun X pribadinya @ismailfahmi pada Kamis (26/3/2026).

Hal itu ia sampaikan setelah unggahan netizen di X viral. Unggahan itu membandingkan aset Muhammadiyah senilai $27 miliar atau sekitar Rp454 triliun dengan endowment MIT yang ‘hanya’ $24,5 miliar.

Fahmi menjelaskan bahwa endowment MIT adalah dana likuid yang diinvestasikan di pasar modal dan menghasilkan return tahunan miliaran dolar. Adapun sebagian besar aset Muhammadiyah berupa 21 juta meter persegi tanah wakaf atas nama organisasi, ditambah bangunan dan kendaraan.

“Dan, sekitar Rp15 triliun dana di perbankan nasional dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Artinya, dari Rp454 triliun itu, yang benar-benar likuid hanya sekitar Rp15 triliun. Sisanya ‘terkunci’ dalam bentuk tanah, gedung sekolah, rumah sakit, dan aset fisik lainnya,” jelasnya.

Dinamika Aset Wakaf Muhammadiyah

Fahmi menjelaskan bahwa tanah seluas 21 juta meter persegi memang terdengar sangat besar dan seolah menunjukkan kekayaan organisasi.

Baca Juga  Muhammadiyah Terkaya No 4 di Dunia, Begini Kata Prof Haedar Nashir

Namun, ia menekankan bahwa setiap meter persegi tanah tersebut membutuhkan biaya, seperti kewajiban membayar PBB, pemasangan pagar, pengurusan sertifikat, hingga biaya perawatan jika terdapat bangunan di atasnya.

“Muhammadiyah mengelola lebih dari 170 perguruan tinggi, 400 rumah sakit, 340 pesantren, dan 28.000 lembaga pendidikan dari Aceh sampai Papua. Setiap Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) ini membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit,” ujarnya.

Fahmi kemudian memaparkan bahwa masih banyak tanah wakaf yang belum produktif, sebuah kenyataan yang jarang dibicarakan secara terbuka. Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, banyak aset tanah Muhammadiyah belum dikelola secara maksimal dan profesional.

Beberapa di antaranya berupa lahan kosong di daerah terpencil, ada pula yang memiliki potensi besar di lokasi strategis namun terkendala modal untuk pengembangan. Selain itu, terdapat juga tanah yang menghadapi sengketa.

Bahkan, dalam beberapa kasus, muwakif (pewakaf) menarik kembali tanah yang telah diwakafkan atau memindahkannya ke lembaga lain karena merasa kecewa dengan pengelolaannya.

“Maka, poin netizen tadi justru sangat tepat: Muhammadiyah membutuhkan asset manager kelas dunia. Bukan sekadar ‘tukang jaga tanah’, tapi profesional yang mampu mentransformasi jutaan meter persegi tanah wakaf menjadi sumber pendapatan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Chromebook Ibam Jadi Sorotan, Drone Emprit Catat Kekhawatiran Talenta Muda

Lima Langkah Kelola Aset Muhammadiyah

Fahmi kemudian menjelaskan bahwa narasi yang tepat bukanlah bahwa Muhammadiyah sudah kaya raya dan tinggal menikmati hasilnya.

Sebaliknya, ia menegaskan bahwa Muhammadiyah sebenarnya berada di atas potensi ekonomi yang sangat besar, namun untuk mengubah potensi tersebut menjadi kenyataan diperlukan investasi besar dalam sumber daya manusia.

Ia juga menekankan pentingnya mentransformasi jutaan meter persegi tanah wakaf menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurutnya dibutuhkan setidaknya lima hal.

Pertama, yakni pemetaan dan valuasi aset secara menyeluruh. “Berapa sebenarnya nilai riil dari setiap bidang tanah, bangunan, dan aset lain yang tersebar di ribuan lokasi? Tanpa data ini, pengelolaan akan terus bersifat sporadis,” ujarnya.

Kedua, ia menekankan model pengembangan wakaf produktif. Menurutnya, tanah wakaf di lokasi strategis bisa dikembangkan menjadi pusat komersial, co-working space, rumah sakit modern, atau mixed-use development.

“Hasilnya mengalir kembali ke misi sosial Muhammadiyah. Banyak negara sudah membuktikan model ini berhasil. Singapura dengan MUIS, Turki dengan Direktorat Wakaf-nya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Fahmi menekankan diversifikasi instrumen keuangan. Menurutnya, Rp15 triliun yang saat ini di giro dan deposito seharusnya bisa dikelola lebih optimal melalui sukuk, reksa dana syariah, investasi infrastruktur, atau bahkan venture capital syariah untuk startup sosial.

Baca Juga  Muhammadiyah dan Krisis Etika Organisasi

Keempat, ia juga menekankan pentingnya tata kelola dan transparansi. Fahmi menjelaskan bahwa Muhammadiyah sendiri mengakui perlunya manajemen risiko yang komprehensif serta upaya untuk menghitung potensi yang hilang (lost potential) dari aset-asetnya.

“Laporan keuangan konsolidasi, audit independen, dan pelaporan dampak sosial (social impact reporting) bukan lagi kemewahan, tapi keharusan,” ujarnya.

Terakhir, ia menekankan pentingnya ide-ide segar dari generasi muda dan kalangan profesional. Fahmi menggambarkan bahwa jika 1% dari total 21 juta meter persegi tanah dapat dikembangkan menjadi properti produktif, maka potensi pendapatan yang dihasilkan ratusan miliar per tahun.

“Bayangkan jika 1% saja dari 21 juta meter persegi tanah itu (210.000 m²) dikembangkan menjadi properti produktif dengan nilai sewa rata-rata Rp100.000/m² per bulan. Itu sudah Rp21 miliar per bulan atau Rp252 miliar per tahun yang bisa dialirkan untuk beasiswa, riset, dan pelayanan sosial,” jelasnya.