29.7 C
Malang
Senin, November 25, 2024
OpiniPopulisme: Antara Ideologi, Strategi, dan Aspek Sosio-Kultural

Populisme: Antara Ideologi, Strategi, dan Aspek Sosio-Kultural

Hafid Adim Pradana, dosen Hubungan Internasional UMM, penulis populisme
Hafid Adim Pradana, dosen Hubungan Internasional UMM, penulis populisme

KELUARNYA Inggris melalui referendum Brexit pada Juni 2016 yang diikuti oleh naiknya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada akhir tahun yang sama seringkali disebut sebagai simbol kebangkitan populisme dalam hubungan internasional.

Populisme sendiri merupakan istilah yang sampai dengan hari ini masih hangat diperdebatkan. Beberapa akademisi memahami populisme sebagai ideologi (Mudde, 2017; Stanley, 2008). Sementara yang lain menganggapnya sebagai strategi mobilisasi (Weyland, 2001; 2017) atau kerangka sosio-kultural (Rooduijn, 2014; Ostiguy, 2017).

Tulisan ini secara ringkas akan menguraikan` perbedaan pemahaman mengenai populisme berdasarkan perdebatan di antara para akademisi.

Populisme sebagai Ideologi

Dalam artikel berjudul “The thin ideology of populism”, Ben Stanley (2008) mendefinisikan populisme sebagai ideologi “tipis” yang berpusat pada dua elemen kunci, yaitu pembagian masyarakat dan kehendak rakyat. Pada elemen pembagian masyarakat, Stanley menggambarkan terbaginya masyarakat menjadi dua kelompok yang meliputi “rakyat yang murni” dan elite yang korup”.

Adapun pada elemen kehendak rakyat, Stanley menekankan adanya ekspresi langsung dari kehendak rakyat, yang sering diinterpretasikan oleh pemimpin populis.

Penggambaran Stanley terhadap populisme sebagai ideologi “tipis” didasari oleh kurangnya substansi ideologis yang konsisten dan karena kemampuannya untuk diadopsi oleh berbagai aktor politik. Selain itu, Stanley juga beranggapan bahwa populisme cenderung bersifat oportunistik, dapat diadopsi oleh berbagai macam aktor politik dari berbagai spektrum ideologis yang berbeda, baik dari kanan maupun kiri, tergantung pada konteks politik dan kepentingan politik yang ada.

Menurutnya, meskipun populisme sering berhasil memperoleh dukungan massa dengan retorika yang menarik, Stanley menekankan ketiadaan visi politik yang jelas dan konsisten sebagai kelemahan dari populisme.

Sejalan dengan Stanley, Cas Mudde dalam “Populism: An ideational approach” (2017) juga memahami populisme sebagai doktrin politik yang membagi masyarakat menjadi dua kelas, yaitu “rakyat” yang murni dan “elite” yang korup dan menindas. Meskipun demikian, Mudde mengusulkan pendekatan baru dalam memahami populisme, yang dikenal sebagai pendekatan ideasional.

Mudde menyoroti bahwa populisme bukanlah semata-mata tentang aktor atau strategi politik, tetapi juga tentang sebuah ideologi yang dapat dianalisis secara ideasional, yaitu dengan memperhatikan gagasan, narasi, dan retorika yang mendasari gerakan populis.

Populisme sebagai Strategi Mobilisasi

Berbeda dengan Stanley dan Mudde, Weyland menganggap populisme sebagai strategi mobilisasi. Pada artikelnya yang berjudul Clarifying a contested concept: Populism in the study of Latin American politics (2001), Weyland menyebutkan bahwa populisme merupakan strategi mobilisasi massa dengan mendemonstrasikan kehendak rakyat yang murni melawan elite yang korup. Weyland beranggapan bahwa populisme sering kali dikaitkan dengan pemimpin karismatik, di mana pemimpin populis mengklaim sebagai satu-satunya yang dapat mewakili kehendak rakyat.

Dalam artikel yang ia tulis, Weyland juga berupaya mengidentifikasi tiga jenis populisme di Amerika Latin, yang terdiri dari populisme klasik yang berfokus pada mobilisasi massa dan redistribusi kekayaan, populisme neo-liberal yang menggabungkan elemen populisme dengan kebijakan ekonomi neo-liberal, serta populisme sayap kiri yang berfokus pada keadilan sosial dan transformasi struktural.

Dalam konteks yang lebih umum, Weyland dalam artikel berjudul Populism: A political-strategic approach (2017) menyatakan bahwa populisme merupakan strategi politik yang berupaya mencari atau menggunakan kekuasaan pemerintah, yang dilakukan atas dasar dukungan langsung, tidak termediasi, dan tidak dilembagakan dari sejumlah besar pengikut yang sebagian besar tidak terorganisir. Selain itu, populisme juga dapat dilihat sebagai strategi politik yang dilakukan dengan cara mengklaim mewakili kehendak rakyat, dan dilakukan oleh pemimpin populis yang karismatik. Berangkat dari hal tersebut, Weyland kemudian memaparkan strategi yang umumnya dilakukan oleh para pemimpin populis yaitu, mobilisasi massa, pencitraan diri, penekanan pada ancaman dan musuh bersama, serta pembangunan narasi anti-kemapanan.

Pada strategi mobilisasi masssa, pemimpin populis umumnya menggunakan demonstrasi, rapat umum, dan media sosial untuk memobilisasi massa. Sementara itu, pada strategi pencitraan, pemimpin populis sering kali membangun citra diri sebagai pemimpin yang kuat dan tegas yang dapat melindungi rakyat dari elite. Adapun dalam menekankan adanya ancaman dan musuh bersama, pemimpin populis sering kali mengidentifikasi musuh bersama, seperti imigran atau elite global, untuk menyatukan rakyat. Terakhir, dalam Upaya membangun anrasi anti-kemapanan, pemimpin populis umumnya menyerang institusi demokrasi dan elite politik yang mapan.

Populisme sebagai Aspek Sosio-Kultural

Selain sebagai ideologi dan strategi, beberapa akademisi juga berupaya menjelaskan populisme sebagai aspek sosio-kultural. Dua yang paling terkemuka ialah Matthijs Rooduijn dan Pierre Ostiguy. Dalam artikel The nucleus of populism: In search of the lowest common denominator (2014), Rooduijn membahas tentang elemen inti dari populisme dengan mencari pola umum yang terdapat pada berbagai bentuk populisme yang ada di seluruh dunia. Rooduijn mengidentifikasi bahwa populisme memiliki ciri khas yang dapat diidentifikasi melalui tiga dimensi utama yang terdiri dari dimensi sosial, politik, dan kultural.

Dalam dimensi sosial, populisme sering kali berkaitan dengan pembagian antara “orang biasa” dan “elite”. Sementara dalam dimensi politik, populisme berkaitan dengan penentangan terhadap sistem politik yang ada dan tawaran berupa solusi sederhana untuk mengatasi permasalahan yang kompleks. Adapun dari sisi kultural, populisme seringkali diwarnai dengan identitas nasionalis atau etnonasionalis, dengan menekankan perbedaan antara “kita” dan “mereka”.

Rooduijn juga menyoroti bahwa meskipun ada variasi dalam ekspresi populisme, terdapat apa yang ia sebut sebagai “nukleus” atau elemen inti mendasar di balik berbagai bentuknya. Elemen inti ini sering kali mencakup retorika anti-elite, penekanan pada kedaulatan rakyat, dan pandangan dunia yang sederhana dan biner. Secara umum, Rooduijn menekankan bahwa guna mencari pemahaman yang lebih baik tentang populisme, penting untuk memahami elemen-elemen inti yang menyatukan berbagai bentuk populisme yang muncul di berbagai konteks politik dan budaya.

Seperti halnya Rooduijn, Pierre Ostiguy turut menyoroti populisme sebagai cerminan dinamika sosial dan budaya yang lebih luas. Dalam artikel berjudul Populism: A socio-cultural approach (2017), Ostiguy menjelaskan bahwa untuk memahami populisme secara menyeluruh, penting untuk melihat populisme sebagai hasil dari pertarungan budaya dan sosial yang melibatkan perasaan ketidakpuasan terhadap status quo, ketidakpastian ekonomi, perubahan demografi, dan konflik identitas. Ostiguy menguraikan bahwa populisme sering kali muncul dalam konteks ketidakpuasan terhadap perubahan sosial dan ekonomi yang cepat, serta dalam respons terhadap perasaan ketidakamanan yang timbul akibat globalisasi, migrasi, dan modernisasi. Populisme juga sering dikaitkan dengan konflik identitas, termasuk perasaan superioritas atau inferioritas kelompok tertentu dalam masyarakat.

Dengan pendekatan sosio-kultural yang ia pakai, Ostiguy berpendapat bahwa populisme dapat dipahami dengan lebih baik sebagai fenomena yang kompleks dan multidimensional, yang melibatkan dinamika budaya, sosial, dan politik. Hal ini memungkinkan untuk melihat populisme sebagai lebih dari sekadar gerakan politik, tetapi juga sebagai refleksi dari ketegangan yang lebih dalam dalam masyarakat modern.

Kesimpulan

Sekalipun terdapat perbedaan pandangan dalam upaya memahami populisme, secara umum terdapat dua hal yang secara tidak langsung menunjukkan kesepemahaman para akademisi terkait populisme. Pertama, para akademisi sepakat bahwa dalam populisme terdapat dua kelompok dalam masyarakat yang saling bertentangan, yaitu rakyat yang terabaikan dan elite politik yang korup. Kedua, adanya pihak-pihak yang menggunakan narasi kepentingan “rakyat murni” sebagai bahan retorika politik.

Para akademisi yang menyoroti populisme sebagai ideologi lebih banyak berfokus pada pertentangan “rakyat murni” dan “elite korup”, sembari menekankan sifat oportunistik dari populisme itu sendiri. Sedangkan, para akademisi yang menganggap populisme sebagai strategi lebih menekankan pada bagaimana klaim mengenai kehendak rakyat digunakan sebagai strategi oleh para pemimpin populis. Adapun para akademisi yang berargumen mengenai populisme sebagai aspek sosio-kultural lebih menonjolkan pemahaman populisme sebagai cerminan kondisi sosial dan budaya masyarakat di era modern. (*)

Hafid Adim Pradana, Penulis adalah Direktur RePort Institute dan Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer