MAKLUMAT — Dunia hari ini berada dalam situasi yang semakin kompleks. Konflik geopolitik, ketimpangan global, krisis kemanusiaan, hingga kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa tata dunia modern masih didominasi oleh logika kekuasaan dan kepentingan sempit. Dalam kajian hubungan internasional, realisme menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama, bahkan sering kali mengabaikan dimensi moral. Padahal, dunia tidak hanya membutuhkan kekuatan, tetapi juga arah etis dalam membangun hubungan antarbangsa.
Dalam artikel sebelumnya berjudul “Muhammadiyah Diplomacy: Islam Berkemajuan dalam Tata Dunia“, konsep Muhammadiyah Diplomacy telah diperkenalkan sebagai bentuk diplomasi berbasis nilai Islam Berkemajuan yang dijalankan oleh Muhammadiyah melalui jalur kemanusiaan, pendidikan, dan dialog global.
Artikel ini berupaya melangkah lebih mendasar, yaitu membangun fondasi teologis dari konsep tersebut melalui perspektif Al-Qur’an tentang hubungan antarbangsa, sekaligus menegaskan nilai-nilai Islam Berkemajuan yang bersumber langsung dari Al-Qur’an. Nilai-nilai Islam Berkemajuan dalam Al-Qur’an tidak berdiri sebagai konsep yang terpisah-pisah, tetapi terjalin dalam satu kesatuan etis yang utuh.
Pertama, nilai interaksi antar peradaban. Islam sejak awal tidak memandang dunia sebagai ruang konflik permanen, melainkan sebagai ruang interaksi antar peradaban.
Hal ini ditegaskan dalam firman Allah pada surah Al-Hujurat 49:13 yang artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (li ta’arafu).”
Ayat ini menjadi fondasi utama bagi hubungan internasional dalam Islam. Prinsip ta’aruf menegaskan bahwa keberagaman bangsa bukanlah sumber konflik, tetapi ruang dialog dan pembelajaran. Dalam kerangka Islam Berkemajuan, ini mencerminkan sikap terbuka, rasional, dan dialogis dalam membangun hubungan antar peradaban.
Kedua, nilai kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Al-Qur’an menegaskan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Anbiya 21:107 yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” Ayat ini menunjukkan bahwa orientasi Islam bersifat universal dan berkeadaban. Dalam konteks hubungan internasional, ini berarti bahwa Islam tidak hanya berbicara tentang kepentingan kelompok tertentu, tetapi tentang kemaslahatan seluruh umat manusia.
Ketiga, nilai rasionalitas dan ilmu pengetahuan. Al-Qur’an juga meletakkan dasar kuat bagi pengembangan ilmu pengetahuan sebagai fondasi peradaban. Wahyu pertama yang turun menegaskan pentingnya membaca dan berpikir termaktub dalam surah Al-‘Alaq 96:1 yang artinya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” Dalam perspektif Islam Berkemajuan, kemajuan suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari penguasaan ilmu pengetahuan. Ini menjadi kritik terhadap praktik politik global yang lebih menekankan dominasi kekuasaan dibanding pembangunan pengetahuan.
Keempat, nilai keadilan (global justice). Keadilan juga menjadi inti dari ajaran Al-Qur’an dalam membangun kehidupan sosial dan global. Allah berfirman dalam surah An-Nahl 16:90 yang artinya:“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” Keadilan dalam Islam tidak bersifat parsial, tetapi universal. Bahkan dalam situasi konflik sekali pun, keadilan harus tetap dijaga, sebagaimana juga ditegaskan dalam surah Al-Ma’idah 5:8 yang artinya: “Janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” Dalam konteks hubungan internasional, ini menjadi kritik terhadap realisme yang sering mengabaikan moralitas demi kepentingan nasional yang mengabaikan ethical politics.
Kelima, nilai perdamaian. Al-Qur’an juga menekankan pentingnya perdamaian sebagai orientasi utama hubungan antar manusia sebagaimana termaktub pada surah Al-Anfal 8:61 yang artinya: “Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya.” Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian bukan sekadar pilihan, tetapi tujuan yang harus diupayakan dalam hubungan antarbangsa.
Keenam, nilai perlindungan manusia (human security). Dalam dimensi kemanusiaan, Al-Qur’an memberikan perhatian yang sangat besar terhadap perlindungan kehidupan manusia yang terdapat pada surah Al-Ma’idah 5:32 yang artinya: “Barang siapa membunuh seorang manusia… maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” Bahkan dalam surah An-Nisa 4:1 menekankan pada kesetaraan martabat manusia (gender justice) yang artinya: “Yang menciptakan kamu dari satu jiwa,” di mana Islam menegaskan kesetaraan manusia termasuk perempuan. Nilai ini menjadi fondasi bagi diplomasi kemanusiaan dalam Islam Berkemajuan. Muhammadiyah menerjemahkan nilai ini melalui berbagai aktivitas kemanusiaan global yang menjangkau lintas negara, identitas hingga gender.
Ketujuh, nilai kompetisi dalam kebaikan (positive global competition). Al-Qur’an juga memberikan perspektif penting tentang bagaimana kompetisi seharusnya diarahkan sebagaiman ditekankan pada surah Al-Baqarah 2:148 yang artinya: “Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.” Ayat ini memberikan alternatif terhadap logika kompetisi dalam sistem internasional yang sering didominasi oleh perebutan kekuasaan. Dalam Islam Berkemajuan, kompetisi diarahkan pada kemaslahatan global.
Kedelapan, nilai tanggungjawab lingkungan (green ethics). Dalam konteks keberlanjutan, Al-Qur’an juga menegaskan larangan terhadap kerusakan lingkungan yang difirmankan pada surah Al-Baqarah 2:11 yang artinya: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” Ini menunjukkan bahwa kemajuan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keseimbangan alam.
Kesembilan, nilai kontrol terhadap hawa nafsu kekuasaan. Al-Qur’an juga mengingatkan bahaya mengikuti hawa nafsu dalam pengambilan keputusan sebagaimana dipesankan dalam surah Al-Jathiyah 45:23 yang artinya: “Orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.” Dalam konteks global, ini relevan dengan praktik politik yang mengedepankan ambisi kekuasaan dan kepentingan sempit tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kemanusiaan.
Kesepuluh, nilai moderasi (wasathiyah) juga menjadi karakter penting dalam Islam sebagaimana termaktub pada surah Al-Baqarah 2:143 yang artinya: “Kami jadikan kamu umat yang moderat (ummatan wasathan).” Dalam Islam Berkemajuan, moderasi ini menjadi prinsip dalam membangun hubungan antarbangsa yang inklusif, seimbang, dan berkeadaban.
Seluruh nilai ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi telah dipraktikkan oleh Nabi Muhammad. Melalui Piagam Madinah, Rasulullah membangun masyarakat multikultural yang menjamin kebebasan beragama dan kerja sama antar komunitas. Ini menjadi contoh nyata bagaimana hubungan antar kelompok berbeda dapat dibangun secara damai.
“Dalam konteks kontemporer, Muhammadiyah menerjemahkan nilai-nilai Qur’ani tersebut melalui praktik nyata. Melalui pendidikan, pelayanan sosial, dan diplomasi kemanusiaan.”
Dalam konteks kontemporer, Muhammadiyah menerjemahkan nilai-nilai Qur’ani tersebut melalui praktik nyata. Melalui pendidikan, pelayanan sosial, dan diplomasi kemanusiaan, Muhammadiyah menunjukkan bahwa Islam Berkemajuan bukan sekadar konsep, tetapi gerakan yang berdampak global. Inilah yang menjadi inti dari Muhammadiyah Diplomacy—menghadirkan Islam sebagai kekuatan moral dalam hubungan internasional.
Dengan demikian, perspektif Al-Qur’an menunjukkan bahwa hubungan antarbangsa tidak seharusnya dibangun di atas konflik dan dominasi, tetapi di atas ta’aruf, keadilan, perdamaian, moderasi, dan kemaslahatan bersama. Islam Berkemajuan memberikan kerangka normatif yang relevan untuk menjawab tantangan global, sementara Muhammadiyah Diplomacy menjadi bentuk konkret dari implementasi nilai-nilai tersebut dalam dunia modern.












