Dinsos PPPA Jember Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Anak di Kecamatan Jombang

MAKLUMAT – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melakukan penanganan awal terhadap kasus dugaan kekerasan fisik dan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di Kecamatan Jombang. Kasus tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial.

Penanganan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan penjangkauan dan pendampingan langsung pada Kamis (2/4/2026). Kepolisian setempat dilibatkan. Tim UPTD PPA juga mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi terkini sekaligus memberikan pendampingan awal.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember Sugeng Riyadi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan korban memperoleh perlindungan yang memadai. Baik secara hukum maupun psikologis.

“Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk dalam proses hukum dan pemulihan kondisi psikologisnya,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, penanganan kasus itu juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Jember. Setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani secara cepat, terpadu, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Berdasar hasil pendampingan awal, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sejumlah terduga pelaku yang juga berstatus anak telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Bullying: Tradisi Bangsa yang Terjajah

Dari sisi kondisi korban, secara fisik dilaporkan mulai membaik meski masih terdapat luka lecet di bagian tangan dan kaki. Namun, dampak psikologis masih dirasakan. Antara lain berupa rasa takut dan trauma.

Korban diketahui merupakan siswa kelas X SMA. Jumlah terduga pelaku dilaporkan sekitar 10 orang dengan latar belakang beragam. Mulai pelajar hingga remaja yang tidak lagi bersekolah. Sebagian di antaranya disebut memiliki hubungan pertemanan dengan korban pada masa sebelumnya.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026) malam. Orang tua korban melapor dua hari kemudian setelah video kejadian beredar di lingkungan sekitar.

Dinsos PPPA menyatakan akan terus melakukan pendampingan hingga proses penanganan kasus selesai. Sejumlah langkah lanjutan disiapkan, termasuk asesmen mendalam serta pemulihan psikologis korban. Selain itu, koordinasi dengan pihak sekolah akan dilakukan guna memastikan korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar dengan aman.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas serta melindungi hak-hak anak. (SPT)