Etika, Strategi, dan Negara: Membaca Warisan Juwono Sudarsono

Penulis: Abd. Rohim Ghazali. *)

MAKLUMAT — Pada 28 Maret 2026, Indonesia benar-benar kehilangan seorang cendekiawan sekaligus negarawan. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, salah satu arsitek peletak dasar reformasi pertahanan dan keamanan itu berpulang.

Membaca kiprah Juwono Sudarsono menghadirkan satu pelajaran penting bagi kehidupan berbangsa, bahwa negara tidak hanya dikelola dengan kekuasaan, tetapi dengan etika dan nalar strategis yang matang. Dalam sosoknya, kita menemukan perpaduan yang semakin langka—seorang intelektual yang tidak hanya bergulat dengan gagasan, tetapi juga berani memasuki ruang kekuasaan untuk menerjemahkan gagasan itu menjadi kebijakan nyata.

Dalam tradisi pemikiran politik modern, relasi antara etika dan kekuasaan sering kali berada dalam ketegangan. Niccolò Machiavelli, misalnya, melihat kekuasaan sebagai arena yang menuntut kelincahan, bahkan manipulasi, demi menjaga stabilitas negara. Sebaliknya, Max Weber menawarkan sintesis melalui konsep ethic of responsibility, di mana tindakan politik harus mempertimbangkan konsekuensi moral sekaligus realitas praktis. Juwono Sudarsono tampaknya berdiri di antara dua kutub ini, ia memahami realitas keras politik, tetapi tidak pernah melepaskan dimensi etik sebagai fondasi pengambilan keputusan.

Sebagai akademisi yang menekuni hubungan internasional, Juwono memiliki kepekaan strategis yang tajam. Ia memahami bahwa negara modern tidak dapat bertahan hanya dengan kekuatan militer, tetapi juga melalui kecerdasan diplomasi dan kemampuan membaca perubahan global. Ketika Indonesia memasuki fase transisi pasca-Reformasi 1998, tantangan terbesar bukan hanya soal mengganti rezim, tetapi membangun ulang fondasi negara agar selaras dengan prinsip demokrasi.

Baca Juga  Hukum, Niat Baik, dan Kepentingan Publik

Di titik inilah Juwono memainkan peran krusial. Sebagai Menteri Pertahanan, ia menghadapi tugas yang tidak ringan, yakni mentransformasikan institusi militer yang selama puluhan tahun terlibat dalam politik praktis menjadi kekuatan profesional yang tunduk pada supremasi sipil. Transformasi ini bukan sekadar perubahan struktural, melainkan perubahan paradigma. Ia berupaya menggeser orientasi militer dari power holder menjadi state instrument—dari aktor politik menjadi penjaga kedaulatan negara.

Dalam kerangka teori hubungan sipil-militer, langkah ini sejalan dengan gagasan Samuel P. Huntington tentang profesionalisme militer sebagai syarat utama demokrasi yang stabil. Namun, yang menarik, Juwono tidak sekadar mengimpor teori tersebut. Ia menyadari bahwa Indonesia memiliki konteks historis yang khas, terutama warisan dwifungsi militer yang telah mengakar. Oleh karena itu, pendekatannya bersifat gradual, dialogis, dan berbasis kepercayaan—sebuah strategi yang menunjukkan kedalaman pemahaman sekaligus kearifan politik.

Di sisi lain, Juwono juga menegaskan pentingnya dimensi etika dalam pengelolaan pertahanan. Dalam banyak kesempatan, ia menekankan bahwa kekuatan militer harus selalu berada dalam kerangka kepentingan nasional yang sah dan bertanggung jawab. Pandangan ini sejalan dengan tradisi just war theory dalam filsafat politik, yang menempatkan penggunaan kekuatan sebagai pilihan terakhir dan harus memenuhi prinsip-prinsip moral tertentu. Dengan kata lain, bagi Juwono, strategi tanpa etika adalah ancaman, sementara etika tanpa strategi adalah kelemahan.

Baca Juga  Menelaah Kebijakan Gubernur Jabar: Metode Militer dalam Pembinaan Siswa Problematik, Antara Konstruktif dan Destruktif

Kiprah Juwono Sudarsono juga memperlihatkan bagaimana seorang intelektual dapat menjadi jembatan antara dunia gagasan dan dunia kebijakan. Dalam istilah Antonio Gramsci, ia dapat disebut sebagai intelektual organik—seseorang yang tidak hanya memproduksi pengetahuan, tetapi juga terlibat aktif dalam membentuk arah masyarakatnya. Di tengah kecenderungan banyak intelektual yang memilih berada di “menara gading”, Juwono justru mengambil risiko untuk terjun ke dalam kompleksitas kekuasaan, dengan segala kompromi dan tantangannya.

Walakin, membaca warisan Juwono Sudarsono tidak berarti menutup mata terhadap keterbatasan. Reformasi sektor pertahanan yang ia dorong masih menyisakan pekerjaan rumah, yaitu modernisasi alutsista yang belum optimal, transparansi anggaran yang perlu diperkuat, serta penguatan kontrol sipil yang belum sepenuhnya mapan. Di sinilah pentingnya melihat kiprahnya bukan sebagai langkah yang selesai, melainkan sebagai proses yang terus berlanjut.

Dalam konteks Indonesia hari ini, ketika politik kerap terjebak dalam polarisasi dan pragmatisme jangka pendek, warisan Juwono Sudarsono menjadi semakin relevan. Ia mengingatkan kita bahwa negara membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin yang populer, negara membutuhkan pemimpin yang berpikir, yang mampu mengintegrasikan etika dan strategi dalam setiap keputusan. Politik, dalam pandangan ini, bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi seni mengelola masa depan.

Baca Juga  Duduk Santai di Atas Tumpukan Uang

Ala kulli hal, membaca kiprah Juwono Sudarsono adalah membaca kemungkinan tentang bagaimana negara seharusnya dikelola. Ia menunjukkan bahwa intelektualitas tidak harus berjarak dari kekuasaan, dan bahwa kekuasaan tidak harus kehilangan dimensi etiknya. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan tidak pasti, pelajaran ini menjadi sangat berharga, bahwa kekuatan sejati sebuah negara terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara etika, strategi, dan kepentingan nasional.