MAKLUMAT — Wakaf bukan sekadar sumbangan. Di Bondowoso, tanah wakaf menjadi fondasi lahirnya amal usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk Apotek Mentari Farma dr Rauf dan Gedung Dakwah Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo yang diresmikan dalam momentum Syawalan 1447 H, Ahad (5/4/2026).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Prof Dr dr Sukadiono MM, menekankan bahwa wakaf merupakan investasi sosial dan spiritual yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini dibuktikan dengan pembangunan Gedung Dakwah dan Apotek ini. Semangat membangun harus terus diperkuat melalui jejaring dan inovasi,” ujarnya.
Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah Muhammadiyah dalam memperkuat peran pelayanan umat, khususnya di bidang dakwah dan kesehatan. Kehadiran apotek serta gedung dakwah Muhammadiyah Bondowoso tersebut diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas organisasi sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bondowoso, Muhammad Malik, menyampaikan harapan agar fasilitas baru tersebut benar-benar menjadi wadah dakwah dan pelayanan umat yang berkelanjutan.
“Semoga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung. Amal usaha ini harus menjadi ladang dakwah yang nyata dan berkelanjutan,” harapnya.
Di sisi lain, perwakilan keluarga wakif, Aprilia, mengungkapkan bahwa tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan tersebut merupakan warisan almarhum dr Abdul Rauf, yang diturunkan dari generasi kakek mereka.
“Kami berharap ini menjadi amal jariyah bagi keluarga kami. Amanah ini semoga bisa dijalankan dengan baik dan dimanfaatkan sebagai ladang dakwah,” jelasnya.
Kini, Apotek Mentari Farma dr Rauf dan Gedung Dakwah Ki Bagus Hadikusumo disebut siap menjadi embrio pengembangan sektor kesehatan Muhammadiyah di Bondowoso. Secara lebih luas, Muhammadiyah di Jawa Timur telah memiliki 38 rumah sakit, 50 klinik, dan dua apotek, termasuk apotek yang baru diresmikan ini.
Dengan hadirnya fasilitas baru tersebut, PDM Bondowoso menegaskan komitmennya dalam memberdayakan umat melalui dakwah berkemajuan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan wakaf sebagai amal jariyah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














