MAKLUMAT — Ancaman krisis energi di Indonesia kian nyata di tengah eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendorong fluktuasi harga minyak mentah dunia. Kondisi ini menempatkan pemerintah pada posisi dilematis antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kesehatan fiskal negara.
Tekanan inflasi yang meningkat serta tren pelemahan nilai tukar rupiah mempersempit ruang gerak kebijakan. Di satu sisi, pemerintah dituntut menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berisiko tertekan akibat lonjakan beban subsidi energi.
Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Fitri Rusdianasari, menyebut kondisi tersebut sebagai ‘jebakan krisis energi’. Situasi ini menggambarkan adanya trade-off dalam kebijakan publik, di mana setiap keputusan membawa konsekuensi ekonomi yang signifikan.
“Menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan stabilitas fiskal seringkali menjadi dua tujuan yang saling bertolak belakang,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kenaikan harga energi memiliki efek domino terhadap perekonomian. Sebagai komponen utama dalam aktivitas produksi, lonjakan harga energi akan mendorong kenaikan biaya produksi, yang pada akhirnya memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Untuk meredam dampak tersebut, pemerintah selama ini mengandalkan subsidi energi. Kebijakan ini dinilai efektif dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial. Namun, dalam jangka panjang, subsidi yang tidak terkelola dengan baik berpotensi membebani fiskal negara.
“Subsidi memang bisa menjadi penahan gejolak sesaat. Namun jika tidak dikelola secara presisi, dapat menjadi beban fiskal yang besar dan memicu peningkatan utang negara,” jelasnya.
Di tengah tekanan tersebut, mencabut subsidi secara drastis bukanlah solusi ideal. Langkah itu berisiko menimbulkan guncangan ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebagai alternatif, Fitri menilai pemerintah perlu mengarahkan kebijakan pada transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung yang lebih tepat sasaran. Skema ini dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi tekanan terhadap APBN.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya reformasi struktural di sektor energi, termasuk percepatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil yang rentan terhadap gejolak harga global.
Saat ini, Indonesia dinilai masih memiliki bantalan fiskal (fiscal buffer) untuk meredam dampak kenaikan harga energi global. Namun, kemampuan tersebut tidak bersifat permanen.
“Kita masih memiliki buffer, tetapi ada batasnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis agar tidak terus terjebak dalam siklus ketergantungan energi fosil,” ujarnya.
Selain kebijakan fiskal dan energi, aspek komunikasi publik juga menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman krisis energi di Indonesia. Kejelasan informasi dinilai dapat mencegah kepanikan masyarakat yang berpotensi memicu fenomena panic buying.
“Komunikasi yang transparan dan terkoordinasi sangat penting agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah dan tidak bereaksi berlebihan,” pungkasnya.
Dengan berbagai tekanan tersebut, ancaman krisis energi di Indonesia tidak hanya menjadi isu sektor energi, tetapi juga berimplikasi luas terhadap stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan disiplin fiskal di tengah dinamika global.













