MAKLUMAT — Pernyataan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mendorong pemerintah daerah untuk membuat KIP Daerah menuai reaksi keras dari Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Lamongan.
Ketua Umum PD IPM Lamongan, Dimas Julian Arman menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengabaian hak konstitusional pelajar kurang mampu terhadap pendidikan tinggi.
“Menyerahkan sepenuhnya urusan beasiswa kepada APBD yang timpang adalah kebijakan yang tidak berakhlak dan kontraproduktif terhadap pembangunan sumber daya manusia unggul Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dimas mengingatkan bahwa mandat mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab utama pemerintah pusat. Menurutnya, narasi “silakan daerah yang biayai sendiri” menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam melihat pendidikan tinggi sebagai proyek strategis nasional.
Ia lalu menegaskan bahwa pelajar Muhammadiyah Lamongan menolak keras narasi yang secara halus melempar tanggung jawab ke pundak daerah yang APBD-nya sudah pontang-panting.
“Jika Kemdiktisaintek mengakui ada empat juta anak bangsa yang putus akses kuliah, maka yang seharusnya dikeluarkan adalah Kebijakan Afirmasi Super Prioritas dari APBN, bukan anjuran. Di Lamongan, kami tahu persis berapa banyak siswa cerdas yang nilainya tembus kampus top, tapi harus mengubur mimpi karena biaya UKT dan hidup,” jelasnya.
Menanggapi wacana alternatif yang menggiring pelajar kurang mampu untuk sekadar masuk Balai Latihan Kerja (BLK) atau bekerja kasar, Dimas menyebutnya sebagai “stigma kelas yang terselubung kebijakan”.
Menurutnya, membatasi akses perguruan tinggi bagi rakyat kecil dan hanya menawarkan pelatihan vokasi instan adalah bentuk ketidakadilan struktural yang akan melanggengkan kemiskinan antar-generasi.
“Siapa bilang anak petani di Lamongan tidak berhak menjadi Insinyur? Siapa bilang anak buruh pabrik tidak layak menjadi Doktor Ekonomi? Dorongan untuk tidak kuliah dan cukup bersekolah vokasi adalah bentuk pesimisme negara terhadap rakyatnya sendiri,” ujarnya.
Dimas memaparkan bahwa pihaknya bukan berarti anti-vokasi, namun IPM Lamongan menolak jika vokasi dijadikan alibi untuk menutup gerbang kampus bagi pelajar kurang mampu. Pendidikan tinggi adalah senjata mobilitas vertikal satu-satunya bagi kaum mustadh’afin. Jika akses ini ditutup, cita-cita keadilan sosial hanya menjadi sebatas mimpi.
“Kami di IPM Lamongan bersama pelajar Indonesia lainnya tidak butuh sekadar ‘dorongan’. Kami butuh kehadiran negara secara fisik dan fiskal di depan gerbang kampus. Jika empat juta anak ini dibiarkan tanpa pendidikan tinggi, maka negara ini sedang membangun bom waktu demografis: ledakan pengangguran terdidik setengah matang yang frustrasi,” tutup Dimas.













