IPM Lamongan Kritik Reformasi SNPMB 2026: Jangan Biarkan Pelajar Daerah Tersisih

MAKLUMAT —Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Lamongan atau PD IPM Lamongan menilai desain Reformasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) masih menyisakan persoalan struktural yang membuat pelajar daerah sering kalah sebelum benar-benar bertanding.

Ketua Umum PD IPM Lamongan, Dimas Julian Arman menyampaikan bahwa kegelisahan utama pelajar hari ini bukan hanya soal lolos atau tidak lolos, tetapi tentang kesetaraan garis start antara pelajar kota dan daerah.

“Banyak pelajar daerah tersisih bukan karena kapasitas intelektualnya rendah, tetapi karena akses informasi, pendampingan karier, dan daya dukung ekonomi belum bekerja secara setara. Reformasi SNPMB tidak boleh berhenti pada prosedur, ia harus menyentuh akar ketimpangan,” ujarnya.

Dimas mengutip data resmi SNBP 2026 yang menunjukkan bahwa sebanyak 806.242 siswa memperebutkan 189.017 kursi di 146 PTN, dengan tingkat penerimaan sekitar 20–30 persen bergantung jenis kampus.

Menurutnya, angka kompetisi yang tinggi tidak cukup dibaca sebagai prestasi sistem, tetapi juga harus menjadi alarm atas sempitnya akses dan kuatnya budaya PTN-sentrisme yang membentuk imajinasi keberhasilan pelajar Indonesia.

“Selama kampus masih dipahami sebatas simbol prestise, maka seleksi hanya akan mereproduksi ketimpangan sosial. Pendidikan tinggi harus menjadi jalan mobilitas sosial, bukan sekadar arena penyaringan elit akademik,” ujarnya.

Baca Juga  Bukan Alpha, Hanya Tak Menemukan Relevansi Organisasi

PD IPM Lamongan menilai isu utama dalam reformasi SNPMB adalah kebutuhan menghadirkan ekosistem keputusan berbasis data bagi pelajar. Banyak siswa, khususnya dari sekolah pinggiran, masih menentukan pilihan studi berdasarkan gengsi sosial, tekanan lingkungan, atau minimnya literasi karier.

Untuk itu, PD IPM Lamongan mendorong pemerintah menghadirkan dashboard transparansi pendidikan tinggi nasional yang memuat: rasio keketatan setiap program studi, biaya UKT riil, kuota afirmasi dan KIP Kuliah, data sebaran beasiswa daerah, peluang kerja lintas disiplin, dan kebutuhan profesi berbasis potensi wilayah.

Dimas menjelaskan bahwa dorongan ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang menekankan prinsip fleksibel, transparan, adil, dan akuntabel dalam SNPMB 2026.

Ia juga menyoroti bahwa reformasi tahun ini yang mulai menggunakan nilai TKA sebagai validator rapor harus dipastikan tidak memperlebar jurang antara sekolah dengan fasilitas kuat dan sekolah yang masih tertinggal.

“Keadilan seleksi tidak cukup diukur dari teknologi sistem, tetapi dari sejauh mana anak desa, anak buruh, dan pelajar sekolah sederhana memiliki peluang yang sama untuk naik kelas melalui pendidikan,” ujarnya.

Sebagai organisasi pelajar, PD IPM Lamongan menegaskan bahwa suara pelajar harus ditempatkan sebagai subjek reformasi kebijakan pendidikan tinggi, bukan sekadar statistik tahunan pendaftar.

Baca Juga  IPM Lamongan Kritik Pernyataan Kemdiktisaintek soal KIP Daerah

“Bagi mereka, masa depan pendidikan tinggi Indonesia ditentukan oleh keberanian negara memutus mata rantai eksklusivitas akses dan membuka ruang bagi seluruh pelajar untuk tumbuh tanpa dibatasi asal geografis maupun kelas sosial,” pungkas Dimas.