Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Dihentikan, Tim SAR Tutup Operasi Hari Ketujuh

Tim SAR gabungan saat melakukan operasi pencarian korban tenggelam di Sungai Kapuas. (Foto: Iwan)

MAKLUMAT — Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kapuas, Dusun Lalang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Penghentian dilakukan setelah pencarian hari ketujuh pada Selasa (5/5/2026) hasilnya nihil.

Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian dari BPBD Kabupaten Sanggau pada 29 April 2026 pukul 00.05 WIB terkait adanya satu orang tenggelam di Sungai Kapuas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 14.50 WIB. Korban diketahui terjatuh dari perahu kayu saat melakukan aktivitas kerja di atas sungai, kemudian tenggelam dan tidak kembali ke permukaan.

Korban diketahui bernama Dedi Kartika (47). Warga setempat sempat melakukan pencarian awal secara mandiri. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga akhirnya operasi SAR gabungan dilaksanakan.

Pada hari ketujuh pencarian, tim SAR gabungan melakukan penyisiran permukaan sungai hingga sejauh 24 nautical mile ke arah hilir dari lokasi kejadian. Meski demikian, hingga pukul 17.00 WIB korban belum ditemukan.

“Setelah dilakukan penyisiran dan pemantauan secara maksimal, korban belum ditemukan. Maka operasi SAR dihentikan dengan hasil nihil,” ujar I Made Junetra, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga  Balita Hanyut di Surabaya Belum Ketemu, Tim SAR Tambah Titik Pencarian

Setelah itu, tim SAR bersama keluarga korban dan seluruh unsur yang terlibat melakukan koordinasi serta evaluasi operasi pencarian. Karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga hari ketujuh, operasi SAR resmi ditutup pada pukul 17.30 WIB atas usulan SMC (SAR Mission Coordinator).

Meski operasi pencarian telah dihentikan, Kantor SAR Pontianak memastikan pemantauan dan koordinasi tetap dilakukan. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR dapat kembali dibuka.

Adapun unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini meliputi Kantor SAR Pontianak, Babinsa TNI AD, Polsek Tayan Hilir, BPBD Kabupaten Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir, pihak perusahaan PT ICA, potensi SAR Kabupaten Sanggau, aparat Desa Lalang, keluarga korban, serta masyarakat setempat.