Pansus LKPj DPRD Jatim Soroti Ketimpangan Ekonomi hingga Tingginya SILPA APBD 2025

MAKLUMAT — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Meski mengapresiasi capaian makro pembangunan, Pansus menilai masih terdapat ketimpangan ekonomi, persoalan pendidikan, hingga tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Pansus LKPj DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengatakan Jawa Timur berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33 persen pada 2025, melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.

“Pansus memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen pada tahun 2025 yang melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Namun pertumbuhan tersebut belum merata di 38 kabupaten/kota,” kata Khusnul Arif dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPj DPRD Jatim di Surabaya, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, disparitas pertumbuhan ekonomi antarwilayah masih cukup tinggi. Kabupaten Pacitan tercatat tumbuh hingga 7,01 persen, sedangkan Kota Kediri hanya 1,68 persen. Selain itu, wilayah Madura masih menjadi kantong kemiskinan yang membutuhkan percepatan pembangunan.

Pansus juga menyoroti angka kemiskinan di sejumlah daerah di Madura yang masih berada di atas rata-rata provinsi. Kabupaten Sampang tercatat memiliki angka kemiskinan sebesar 20,61 persen, Bangkalan 18,25 persen, dan Sumenep 17,02 persen.

Baca Juga  DPRD Jatim Desak Kaji Ulang Kebijakan Bebas Pajak Mobil Listrik

“Kami mendesak agar strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan secara spasial dan fokus pada wilayah kantong kemiskinan, tidak sekadar mengandalkan program nasional yang bersifat merata,” ujar Khusnul.

Di bidang pendidikan, Pansus menilai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur belum diiringi pemerataan kualitas pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih stagnan di angka 8,39 tahun atau setara kelas VIII SMP selama empat tahun terakhir. Selain itu, terdapat 23 kabupaten/kota dengan IPM di bawah rata-rata Jawa Timur.

Tak hanya itu, Pansus menemukan 15 Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang belum tercapai pada 2025, dengan urusan pendidikan dan kesehatan menjadi sektor terbanyak yang belum memenuhi target.

Dalam aspek keuangan daerah, Pansus mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,888 triliun atau 104,65 persen dari target. Namun di sisi lain, realisasi belanja daerah hanya sebesar 93,82 persen dari pagu Rp33,256 triliun.

Pansus secara khusus menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,383 triliun atau 9,78 persen dari dana tersedia.

“SILPA dalam jumlah besar bukan semata cerminan kehati-hatian, tetapi juga dapat mengindikasikan lemahnya perencanaan kegiatan dan penganggaran,” tegas Khusnul.

Pansus meminta SILPA tersebut dimanfaatkan secara optimal pada APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan layanan dasar masyarakat.

Baca Juga  304 Desa di Lamongan Berstatus Mandiri, Kodrat DPRD Jatim: Harus Berdampak pada Ekonomi Warga

Selain itu, Pansus juga menyoroti pengelolaan aset daerah. Dari total 4.018 bidang tanah milik Pemprov Jatim, masih terdapat 411 bidang aset berstatus idle dan baru 2.277 bidang yang bersertifikat. Pansus mendorong percepatan sertifikasi dan optimalisasi aset daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rekomendasinya, Pansus meminta Pemprov Jatim memperbaiki tata kelola anggaran, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, mempercepat penanganan kemiskinan berbasis wilayah, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas kinerja OPD dan BUMD.