​Hati-hati! Mafia Jual-Beli Titik Lokasi Dapur MBG Gentayangan

mbg

MAKLUMAT – Badan Gizi Nasional (BGN) mengendus maraknya praktik culas bermodus jual-beli titik lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Merespons fenomena ini, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya meminta seluruh jajaran dan masyarakat luas untuk memperketat kewaspadaan terhadap sindikat penipuan tersebut.

​Para pelaku umumnya menggunakan modus operandi yang meyakinkan. Mereka menawarkan jasa pengurusan dokumen, mempercepat proses pendaftaran, hingga menjamin verifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Untuk memuluskan aksinya, oknum-oknum ini mencatut nama pejabat BGN, otoritas pemerintah, hingga mengaku sebagai kerabat dekat pejabat tertentu.

​”BGN menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif melakukan pencegahan. Kejar dan telusuri setiap informasi, dokumen bodong, bukti percakapan, atau pergerakan mencurigakan di media sosial yang mengarah pada penipuan ini,” tegas Sony melalui keterangan resminya dikutip, Senin (18/5/2026).

​BGN Catat 3 Kasus Pidana Bermodus Penjualan Titik Lokasi Dapur MBG:

​1.Ditreskrimum Polda Jawa Barat sedang menangani laporan tertanggal 6 Januari 2026. Dalam kasus ini, polisi mencatat ada 21 orang yang menjadi korban dan penyidik sudah menetapkan status tersangka.

​2.Polres Lombok Timur tengah memeriksa sejumlah saksi terkait aduan penipuan serupa yang masuk pada 16 Februari 2026.

Baca Juga  MBG: Menakar Legacy Presiden Prabowo?

​3.Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, juga sedang memproses laporan polisi tertanggal 17 April 2026 dengan modus operandi yang sama.

​Guna mempersempit ruang gerak pelaku, BGN terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal proses penyidikan. Pimpinan BGN juga tidak menutup mata terhadap potensi keterlibatan oknum dari internal sendiri.

​Sebagai langkah pembenteng, BGN sudah memerintahkan Kepala KPPG, Satgas MBG kabupaten/kota, hingga jajaran koordinator wilayah untuk bergerak cepat melaporkan indikasi kecurangan sekecil apa pun.

​Sony mengimbau masyarakat agar rasional dan tidak mudah tergiur oleh janji manis pihak yang menawarkan jalan pintas dengan meminta imbalan uang.

“Seluruh proses program MBG berjalan ketat sesuai regulasi resmi dan mutlak tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat dapat mengadukan indikasi penipuan ini secara langsung melalui hotline resmi SAGI di nomor 127,” tandasnya.

​Munculnya mafia titik lokasi dapur ini menjadi alarm keras bahwa program populis berskala masif seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat rawan menjadi ladang bancakan baru. Ketika anggaran besar mengucur, para pemburu rente selalu menemukan celah birokrasi untuk meraup keuntungan ilegal.

Langkah BGN membawa kasus ini ke ranah hukum patut kita apresiasi. Namun, pengawasan digital dan transparansi pemetaan SPPG berbasis publik jauh lebih krusial. Jika pemerintah gagal menutup celah spekulasi ini, program yang bertujuan memperbaiki gizi anak bangsa terancam cacat sejak dalam pikiran akibat perilaku koruptif di tingkat bawah.

Baca Juga  MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan, Begini Penjelasannya