Kebijakan B50 Berpotensi Pangkas Devisa Sawit hingga USD12 Miliar

MAKLUMAT — Penerapan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 berisiko menambah tekanan fiskal negara. Kajian terbaru Transisi Bersih menyebut perluasan campuran biodiesel itu dapat menggerus devisa ekspor sawit dan memperbesar beban subsidi energi apabila dijalankan tanpa perubahan skema pembiayaan dan tata kelola industri.

Temuan tersebut disampaikan dalam laporan riset berjudul Mandatory Biodiesel B50 di Indonesia: Solusi Ketahanan Energi atau Beban Ekonomi Baru? yang dipaparkan dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Peneliti Senior Transisi Bersih, Aimatul Yumna, mengatakan kebijakan mandatory biodiesel selama satu dekade terakhir memang membantu menekan impor solar dan memperkuat ketahanan energi. Namun, manfaat itu dinilai diikuti beban fiskal yang terus membesar akibat hilangnya potensi ekspor CPO dan tingginya subsidi biodiesel.

“Untuk setiap Rp 1 penghematan impor solar yang diperoleh, negara justru menanggung biaya sekitar Rp 1,48 dalam bentuk kehilangan devisa ekspor CPO dan subsidi biodiesel,” ujar Aima.

Berdasarkan kajian tersebut, total dampak fiskal bersih kebijakan biodiesel sepanjang 2015–2024 tercatat negatif lebih dari Rp409,6 triliun. Kerugian terbesar berasal dari hilangnya potensi ekspor CPO karena pasokan sawit dialihkan untuk kebutuhan domestik.

Baca Juga  Petani Tuban Ikut Menggerakkan Transisi Energi lewat Limbah Jagung

Pada 2024 saja, nilai kehilangan devisa ekspor sawit diperkirakan mencapai Rp197,8 triliun. Angka itu lebih tinggi dibanding penghematan impor solar sebesar Rp153 triliun pada periode yang sama.

Transisi Bersih memperkirakan implementasi B50 membutuhkan sekitar 19 juta ton CPO atau setara 36 persen total produksi sawit nasional. Kondisi itu diproyeksikan memangkas ekspor sawit Indonesia hingga 43 persen dibanding level 2022, dengan potensi kehilangan devisa mencapai USD10–12 miliar per tahun.

Kajian tersebut juga menyoroti distribusi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dari total dana yang dikelola, sekitar 93,28 persen dialokasikan untuk subsidi biodiesel, sedangkan program peremajaan sawit rakyat hanya memperoleh sekitar 4,11 persen.

“Skema saat ini membuat negara menjadi penyerap utama risiko volatilitas harga sawit global, sementara manfaat terbesar terkonsentrasi pada segelintir produsen biodiesel berskala besar,” tutur Aima.

Dua Subsidi Harga Pemerintah

Analis ekonomi kebijakan LPEM FEB UI, Alin Halimatussadiah, mengatakan beban subsidi biodiesel selama ini berasal dari dua jalur pembiayaan, yakni APBN dan dana BPDPKS.

Menurut Alin, pemerintah perlu mengevaluasi rencana ekspansi dari B40 menuju B50 karena mekanisme subsidi yang berlaku masih membebani fiskal secara besar dan tidak pasti. Subsidi dihitung dari selisih harga acuan global CPO dan solar yang dibayarkan melalui pungutan BPDPKS, sementara APBN juga menanggung biaya agar harga biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Baca Juga  Hentikan Israf di Ramadan, Islam Ajarkan Hemat Energi

“Pada skema B40 saja beban subsidi pemerintah sudah berat. Jadi, pemerintah harus memikirkan dan mendesain ulang skema subsidi agar punya tujuan jelas ke arah keterjangkauan harga biosolar atau ke arah produktivitas industri sawit,” ungkapnya.

Sebagai rekomendasi, Transisi Bersih meminta pemerintah menunda implementasi B50 sebelum dilakukan reformasi formula harga biodiesel dan penataan ulang alokasi dana BPDPKS agar lebih berpihak kepada petani kecil. Lembaga itu juga mengusulkan pembatasan penggunaan CPO domestik maksimal 25 persen dari total produksi nasional.

Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menilai level B40 yang berjalan saat ini sudah mendekati batas kemampuan fiskal dan neraca sawit nasional.

“Karena itu, implementasi B50 belum layak dilakukan tanpa peningkatan produktivitas sawit yang signifikan melalui peremajaan lahan dan reformasi tata kelola industri,” ujarnya.

Transisi Bersih juga mendorong pemerintah mempercepat pengembangan energi terbarukan lain seperti tenaga surya, panas bumi, dan hidro skala kecil yang dinilai lebih efisien secara fiskal dalam mendukung ketahanan energi jangka panjang.

“Ketahanan energi tidak boleh dibangun dengan menciptakan kerentanan fiskal baru. Indonesia membutuhkan strategi transisi energi yang lebih berimbang, berkelanjutan, dan tidak terlalu bergantung pada satu komoditas,” kata Rahman.

Baca Juga  GreenFaith Indonesia: COP30 Gagal Wujudkan Keadilan Iklim, Iman Harus Jadi Jalan Perubahan