LBH AP Muhammadiyah Surabaya Tegaskan Komitmen Bela Kaum Mustad’afin

Raker LBH AP PDM Kota Surabaya yang digelar di Villa Batu pada 23-24 Mei 2026. (Foto: Dok. Panitia)

MAKLUMAT — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya menegaskan komitmen untuk memperjuangkan bantuan hukum secara maksimal dan tuntas, bagi kaum mustad’afin atau masyarakat lemah dan terpinggirkan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja (Raker) LBH AP PDM Kota Surabaya yang digelar di Villa Batu pada 23-24 Mei 2026. Forum itu menjadi momentum konsolidasi di tengah tingginya dinamika persoalan hukum yang dihadapi masyarakat urban di Kota Pahlawan.

Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kota Surabaya, Sugianto SH MH, menandaskan bahwa raker tersebut menjadi ruang strategis untuk memetakan sekaligus mengurai berbagai persoalan hukum, baik yang bersifat internal organisasi maupun eksternal di tengah masyarakat.

Menurutnya, banyaknya perkara hukum yang masuk menuntut jajaran LBH AP untuk merumuskan langkah penyelesaian yang cepat namun tetap memberikan kepastian hukum.

“Kerja-kerja advokasi dan penuh tanggung jawab harus dikedepankan. Persoalan perkara itu harus ada kepastian, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas. Pembelaan kepada warga miskin dan keadilan bagi mereka harus diperjuangkan secara maksimal,” ujar Sugianto, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Ahad (24/5/2026).

Baca Juga  LHKP Cetak Periset-periset Andal, Bakal Diterjunkan untuk Dukung Advokasi Masyarakat

Sementara itu, Wakil Ketua PDM Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan HAM, M Arif An SH MH, menekankan tiga pilar utama yang harus menjadi pegangan setiap advokat di bawah naungan LBH AP, yakni: komitmen, soliditas, dan profesionalitas.

Komitmen, kata dia, berarti konsistensi tanpa pamrih dalam memberikan pendampingan hukum kepada kaum mustad’afin. Soliditas diwujudkan dengan menjaga keselarasan gerak antara pengurus LBH AP dan persyarikatan Muhammadiyah, sehingga advokat tidak berjalan sendiri di luar garis perjuangan organisasi.

Kemudian, profesionalitas yang diwujudkan melalui upaya yang totalitas dalam mengawal setiap perkara hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, Ketua LBH AP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Wahyudi Kurniawan SH MHLi, mengapresiasi kinerja LBH AP PDM Kota Surabaya selama ini. Ia menilai LBH AP PDM Kota Surabaya sebagai salah satu garda terdepan penegakan hukum yang paling aktif di Jawa Timur.

Hal tersebut, menurut Wahyudi, tidak lepas dari karakteristik Surabaya sebagai ibu kota provinsi dan kota metropolitan dengan angka kasus hukum yang cukup tinggi.

“Selama ini kami melihat kinerja LBH AP Surabaya ini sangat bagus. Banyak pembelaan hukum, baik internal maupun eksternal, yang berhasil diselesaikan dengan baik,” katanya.

Baca Juga  Dialog Intelektual Muda Muhammadiyah: Advokasi Mustadhafin dan Soroti MBG

Lebih jauh, Wahyudi juga mengingatkan bahwa kerja-kerja advokasi dan pembelaan hukum yang dilakukan LBH AP merupakan bagian dari implementasi teologi Al-Ma’un yang menjadi spirit gerakan Muhammadiyah.

”Peran LBH AP Surabaya harus terus ditingkatkan dan selalu siap mengawal ketidakadilan bagi kaum mustad’afin. Advokasi yang dilakukan, walaupun sering kali tanpa biaya (pro bono), adalah bagian dari amal saleh,” tandasnya.

Forum rapat kerja tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan peran LBH AP PDM Kota Surabaya dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus menghadirkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.