MAKKAH — Pemerintah bergerak cepat mengamankan hak ibadah jemaah haji Indonesia. Kementerian Agama RI (dalam rilisnya disebut Kemenhaj) menyiapkan 585 petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebagai pembadal (pelaksana badal haji). Skema ini menyasar jemaah yang meninggal dunia atau sakit parah menjelang puncak haji.
Data resmi mencatat 79 jemaah masuk dalam daftar badal haji. Sebanyak 75 jemaah wafat di Madinah dan Makkah, sedangkan 4 jemaah meninggal di embarkasi asal.
Selain jemaah wafat, tim medis memantau ketat 135 jemaah yang kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit Arab Saudi. Kelompok ini berpotensi besar tidak bisa mengikuti wukuf di Arafah secara mandiri.
”Jumlah yang terdata sampai hari ini, jemaah yang sedang dalam perawatan di rumah sakit berjumlah 135 orang,” ujar Kasi Bimbingan Ibadah dan KBIHU, Erti Herlina di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah dikutip, Selasa (26/5/2026).
Seleksi Ketat Petugas Pembadal
Pemerintah memastikan tidak semua petugas bisa menjadi pembadal. Ada kriteria syariat ketat yang wajib terpenuhi. Syarat utamanya: petugas tersebut harus sudah pernah menunaikan ibadah haji dan menguasai ilmu manasik secara mendalam.
Tim pembadal ini mengintegrasikan berbagai unsur layanan. Mulai dari pembimbing ibadah, tim kesehatan, hingga petugas khusus lansia dan penyandang disabilitas. Langkah ini demi menjamin keabsahan ibadah serta memberikan rasa tenang bagi keluarga jemaah di tanah air.
Regulasi Jelas dan Tanpa Pungutan
Pemerintah menegaskan program badal haji ini sepenuhnya gratis. Seluruh pembiayaan masuk dalam skema anggaran negara.
Secara legalitas, aturan main program ini mengacu pada Keputusan Menteri Nomor 68 tentang Safari Wukuf dan Badal Haji. Lewat regulasi ini, negara memastikan tidak ada satu pun jemaah yang kehilangan hak ibadahnya akibat kondisi darurat medis maupun wafat.
Skema badal haji gratis ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi hak teologis warga negara di situasi darurat. Dari aspek tata kelola, kebijakan ini menunjukkan mitigasi risiko yang matang dari PPIH Arab Saudi.
Angka 79 jemaah wafat dan 135 jemaah sakit di fase awal menunjukkan tingginya risiko kesehatan, yang kemungkinan dipicu oleh faktor usia (lansia) atau cuaca ekstrem di Makkah yang diprediksi mencapai 47°C.
Namun, tantangan terbesar berada pada transparansi dan validasi di lapangan. Dengan rasio 585 petugas untuk ratusan jemaah, kapasitas personel sebenarnya sangat longgar. Pemerintah perlu memastikan sistem pelaporan pasca-badal haji berjalan akurat, terdokumentasi dengan baik, dan langsung tersampaikan kepada keluarga jemaah untuk menghindari potensi distorsi informasi atau klaim sepihak di kemudian hari.













