MAKLUMAT — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Riyan Betra Delza menyoroti pernyataan anggota DPR RI, yang mengapresiasi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana karena memilih jalur haji reguler dan mengantre selama 12 tahun.
Menurut Riyan, pernyataan tersebut justru memperlihatkan rendahnya standar etik yang dibangun dalam ruang publik saat ini. Apa yang disebut “kesederhanaan”, kata dia, seharusnya bukan sesuatu yang luar biasa untuk dipuji berlebihan, melainkan kewajiban moral setiap pejabat negara.
Menurut Riyan, Kepala BGN yang melakukan ibadah haji melalui proses sebagaimana rakyat biasa bukanlah sesuatu yang luar biasa, apalagi heroik. Itu adalah konsekuensi logis dari jabatan publik yang dibiayai rakyat.
“Ketika pejabat tidak menggunakan fasilitas istimewa, publik tidak membutuhkan glorifikasi, sebab yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan dijalankan secara adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada Maklumat.id pada Rabu (27/5/2026).
Permasalahan Tata Kelola BGN

Riyan menyoroti berbagai persoalan tata kelola BGN di Tanah Air yang masih banyak menuai polemik dan kritik publik. Ia menegaskan bahwa untuk menjawab berbagai persoalan tersebut adalah dengan substansi kerja, bukan pencitraan kesederhanaan. “Menggunakan bus bersama jamaah atau menginap jauh dari Masjidil Haram tidak otomatis menyelesaikan problem mendasar tata kelola BGN yang dinilai masih amburadul,” sorot pemuda asal Sumatra Barat itu.
“Kami menilai DPR semestinya lebih fokus mengawasi kualitas kebijakan, tata kelola BGN yang amburadul dan ugal-ugalan dibanding membangun narasi simbolik yang berpotensi menjadi alat legitimasi personal pejabat. Sebab ukuran keteladanan bukan pada bagaimana seorang pejabat tampil sederhana di hadapan kamera, tetapi kebermanfaatan program yang tepat sasaran,” tandasnya. Kesederhanaan pejabat, kata Riyan, tidak perlu dipertontonkan sebagai pencapaian politik. “Sebab dalam demokrasi yang sehat, pejabat memang seharusnya hidup dekat dengan realitas rakyatnya,” tegasnya.
DPR Puji Kesederhanaan Kepala BGN
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI yang juga bertugas sebagai petugas haji di Tanah Suci, Mohamad Hekal, mengapresiasi keputusan Kepala BGN Dadan Hindayana yang sedang menunaikan ibadah haji melalui jalur haji reguler, bukan ONH Plus ataupun fasilitas khusus lainnya. Dadan Hindayana sendiri, tercatat berangkat ke Tanah Suci pada 20 Mei 2026. Kepala BGN itu dijadwalkan bakal kembali ke Tanah Air pada 4 Juni 2026 mendatang.
Menurutnya, pilihan tersebut menunjukkan sikap sederhana dan kedekatan Dadan dengan masyarakat biasa. Ia memuji keputusan Kepala BGN itu, yang mengikuti antrean haji reguler selama sekitar 12 tahun sebagaimana jemaah haji pada umumnya.
“Banyak yang bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler. Ini menarik karena beliau sebenarnya memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan,” ujar Hekal, Sabtu (23/5/2026) lalu.
“Sebagai pejabat negara, saya lihat beliau memilih menjalani ibadah secara sederhana dan apa adanya bersama jamaah reguler lainnya,” sambung politisi Partai Gerindra itu.
Lebih jauh, Hekal juga memuji kesederhanaan Dadan, yang menurutnya dapat terlihat dari fasilitas penginapan yang ditempati selama berada di Makkah, yang berada sekitar 5 kilometer dan cukup jauh dari Masjidil Haram.
“Fasilitas hotel yang didapat juga biasa saja. Jaraknya sekitar 5 kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan kemarin beliau menuju Kabah menggunakan bus bersama jamaah lainnya,” kata dia.
Menurut Hekal, sikap yang ditunjukkan Kepala BGN tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan nilai kesederhanaan dan keteladanan, di tengah berbagai sorotan publik terhadap gaya hidup dan kinerja para pejabat negara.
“Kesederhanaan seperti ini penting ditunjukkan pejabat publik. Jabatan tinggi tidak membuat beliau mengambil fasilitas berlebihan. Beliau tetap memilih menjalani proses sebagaimana masyarakat umum,” tandasnya.













