MAKLUMAT – Istana Kepresidenan memberi sinyal akan memasukkan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, ke dalam jajaran Kabinet Merah Putih. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pemerintah sedang mendiskusikan secara intensif rencana penugasan tokoh konfederasi serikat pekerja tersebut.
”Mengenai jabatan spesifiknya belum bisa dirinci ke publik, namun fokusnya dipastikan berkaitan erat dengan urusan buruh dan tenaga kerja,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Rencana penunjukan ini memicu spekulasi bahwa Said Iqbal akan menjalani pelantikan serentak bersama pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (8/6/2026) mendatang. Namun, Mensesneg belum memberikan konfirmasi resmi mengenai tanggal pasti pelantikan tersebut.
Melihat rekam jejaknya, Said Iqbal memiliki profil panjang di dunia pergerakan. Pria kelahiran Jakarta, 5 Juli 1968 ini mulai memimpin berbagai organisasi buruh sejak 1992 setelah menyelesaikan studi Master Ekonomi di Universitas Indonesia. Di kancah internasional, ia pernah meraih The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda pada 2013 karena dinilai militan menegakkan hak-hak pekerja.
Selain memimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal juga memiliki kedekatan politik dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia tercatat sebagai salah satu pendukung lama Prabowo sejak kontestasi Pilpres 2019. Meski kerap melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan regulasi ketenagakerjaan melalui tulisan dan pergerakan jalanan, namanya kini justru menguat untuk memperkuat sektor eksekutif.
Masuknya Said Iqbal ke dalam Kabinet Merah Putih menandai perubahan pola hubungan antara pemerintah dan kelompok buruh, dari yang semula konfrontatif menjadi akomodatif. Langkah Presiden Prabowo Subianto ini dinilai sebagai upaya taktis untuk menjaga stabilitas iklim industri nasional dengan merangkul figur sentral oposisi pekerja ke dalam sistem.
Kendati demikian, posisi baru ini akan menguji konsistensi Said Iqbal. Publik, khususnya basis massa buruh, dipastikan bakal menyoroti apakah latar belakangnya sebagai aktivis mampu memengaruhi kebijakan regulasi ketenagakerjaan dari dalam pemerintahan, atau justru membatasi kelonggaran sikap kritisnya yang selama ini vokal di jalanan.












