Gadget sebagai Anggota Keluarga Baru yang Sering Kali Merebut Perhatian Keluarga

keluarga

MAKLUMAT — Dalam sebuah keluarga, ikatan keharmonisan merupakan suatu hal yang ingin diraih oleh setiap orang. Dalam momen Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 ini, tepat untuk mulai menjalin kembali hubungan dengan keluarga, jauh maupun dekat, yang sebelumnya saling sibuk dengan dunia masing-masing, sekarang mulai kembali untuk merajut kebersamaan.

Namun perlu diketahui, di zaman sekarang, teknologi dan komunikasi kian semakin maju, tanpa terkecuali di negeri kita Indonesia. Pengaruh gadget seperti handphone, laptop, dan sejenisnya seakan setiap individu, terlebih remaja atau dewasa, hampir harus memiliki salah satunya untuk digunakan sesuai keperluan masing-masing, dan itu dianggap hal yang lumrah serta menjadi bagian dari gaya hidup di setiap harinya.

Dalam lingkungan keluarga sendiri, pengaruh gadget terhadap komunikasi antaranggota keluarga sangat signifikan karena hal tersebut menjadi fokus utama dalam berinteraksi setiap hari, di mana setiap anggota keluarga cenderung beraktivitas sendiri dan melibatkan gadgetnya saja, sehingga waktu bersama untuk keluarga menjadi berkurang. Akibatnya, gairah untuk berkomunikasi dengan keluarga jadi menurun, akhirnya berefek kepada keharmonisan keluarga itu sendiri.

Anak yang mulai cuek berinteraksi bersama orang tuanya, dan melupakan kewajibannya untuk berbakti (birrul walidain), hak, dan perlakuan terhadap mereka. Sang ayah hari demi hari kian sibuk di depan layar, dan istri yang sibuk dengan dunianya sendiri di internet, hingga masing-masing lupa terhadap keluarga sendiri. Itu semua merupakan beberapa contoh kecil dari efek penggunaan gadget berlebihan yang berkaitan terhadap hubungan keharmonisan keluarga.

Baca Juga  Rehat Sejenak dari Ingar-bingar Politik, Ketua LHKP Jatim Bercengkrama dengan Keluarga Sang Surya

Dalam syariat Islam sendiri, pengaruh gadget terhadap keharmonisan keluarga ini mempunyai hubungan yang erat, terutama dalam ranah maqashid syariah (tujuan utama di balik adanya hukum Islam), menjadi tolak ukur kondisi gadget ini dampaknya terhadap keluarga, apakah cenderung kepada kebaikan atau keburukan, karena hal ini bisa menjadi problem utama terhadap tujuan maqashid syariah itu sendiri.

Maqashid syariah berpusat pada lima tujuan pokok yang wajib dijaga demi kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat. Kelimanya adalah hifz ad din (menjaga agama), hifz an nafs (menjaga jiwa), hifz al aql (menjaga akal), hifz an nasl (menjaga keturunan), hifz al maal (menjaga harta). Kalau kita kaitkan, masing-masing mempunyai mudharat (negatifnya) dengan penggunaan gadget ini terhadap kurangnya interaksi terhadap keluarga.

Kalau kita kaitkan, masing-masing mempunyai mudarat (negatifnya) dengan penggunaan gadget yang berlebihan terhadap kurangnya interaksi dalam keluarga. Dalam aspek hifz ad din, penggunaan gadget dapat mengganggu kualitas ibadah dan mengingat Allah, serta membuat seseorang mudah terkena dan terpapar sesuatu yang tidak sesuai dengan akidah, padahal agama menjadi pondasi kuat dalam menuntun keluarga di rumah, bukan justru berpindah fokus kepada layar.

Dalam aspek hifz an nafs, penggunaan gadget yang berlebihan dapat menghilangkan ketenangan jiwa, bertolak belakang dengan hidup damai dalam keluarga/rumah tangga, karena dapat menimbulkan kurangnya istirahat karena asyik scroll, tegang, cemas akibat kelelahan, dan begadang. Dalam hifz al aql, maka menjaga akal dan pikiran merupakan suatu keharusan agar tetap dalam kondisi baik. Akal sehat dibutuhkan untuk memelihara hubungan, jangan sampai bermain gadget membuat mudah emosi, kurangnya fokus, hingga berbicara yang kasar.

Baca Juga  Screen Time Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Diyah Puspitarini Ingatkan Ancaman Dunia Digital

Dalam aspek hifz an nasl, agama Islam sangat menekankan kasih sayang dan komunikasi. Jangan sampai gadget dapat mengambil waktu dan perhatian anggota keluarga, dampaknya bisa merusak fondasi keluarga sakinah. Sedangkan dalam hifz al maal, harta dan waktu yang seharusnya digunakan jauh lebih penting untuk menunjang kehidupan keluarga, jangan habis dibuat untuk hal yang bisa saja merusak hubungan seperti boros kuota berlebihan, hingga waktu belajar dan kerja yang terbuang.

Semua memiliki efek yang bisa saja merusak hubungan terhadap keluarga, yang awalnya hanya dianggap remeh karena hanya bermain/menonton di depan layar, waktu demi waktu bahkan bisa merebut perhatian dan memutus ikatan harmonis keluarga. Kembali ke individu masing-masing untuk muhasabah bagaimana mengontrol penggunaan gadget karena uzur seperti pekerjaan, bahan belajar, dan komunikasi, tanpa harus “menjauh” dan jauh dari perhatian ke keluarga.

Salah satu cara untuk mengontrol penggunaan gadget adalah kembali memanfaatkan waktu bersama. Dalam kondisi ini, seluruh anggota keluarga lah yang memiliki peran dan ikhtiar dalam menjaga dan menjauhkan anggota keluarga dari hal-hal negatif dan dampak penggunaan gadget dan media sosial, sebab orang tua lah sebagai wadah pertama yang diikuti oleh anak-anaknya dan anak dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Baca Juga  Islam Politik ke Islam Sipil ala Muhammadiyah

Rasulullah Saw pernah bersabda dalam Hadis Riwayat Imam Bukhari, “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”

Hadis di atas menerangkan jelas bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap diri sendiri dan terhadap orang di sekitarnya. Dalam konteks ini, menjaga keluarga dari penggunaan gadget berlebihan dan konten tidak pantas adalah tugas utama kedua orang tua. Dalam dalil lain Allah berfirman dalam Q. S. At-Tahrim Ayat 6, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Di dalam ayat ini, memelihara keluarga pun termasuk di dalamnya memelihara pergaulan, menjaga pendidikannya, dan membentenginya dari bahaya moral dan ancaman era digital saat ini. Semua anggota keluarga turut andil dan kembali merajut ikatan yang lebih erat dan bisa mengurangi penggunaan gadget berlebihan demi menjaga keutuhan, kehangatan keluarga tercinta di rumah. Wallahu ‘alam.

 

*) Penulis: Fitratul Mukmin

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA)