Islam Politik ke Islam Sipil ala Muhammadiyah

Islam Politik ke Islam Sipil ala Muhammadiyah

MAKLUMAT — Para ulama Muhammadiyah terdahulu telah menunjukkan bahwa pendidikan dan kesehatan sebagai pilar utama dalam memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui pendirian sekolah-sekolah berkualitas dan pusat layanan kesehatan, para ulama menjalankan misi khidmat atau pelayanan sosial yang nyata.

Pendidikan tidak hanya bertujuan untuk transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan agar setiap individu memiliki kompetensi untuk mengelola sumber daya secara mandiri. Pendidikan yang dipadukan dengan akses kesehatan yang terjangkau, menjadikan masyarakat memiliki modal dasar yang kuat untuk mencapai kemakmuran yang berkelanjutan.

Pendidikan dan kesehatan yang dibangun pada akhirnya menjadi modal kuat untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan, salah satunya dalam pengelolaan sumber daya. Dalam konteks tersebut, ulama Muhammadiyah telah memberikan panduan strategis melalui manajemen krisis yang berbasis pada skala prioritas maqashid syariah.

Pengelolaan ini dibagi menjadi tiga tingkatan: 1) Dzaruriyat, yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan dan air bersih; 2) Hajiyat, yang berkaitan dengan pendukung produktivitas seperti infrastruktur energi dan sistem irigasi; 3) Tahsiniyat, yang meliputi aspek pelengkap atau rekreasi untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dengan mengikuti hierarki ini, pengambilan keputusan dalam kebijakan publik dapat diarahkan untuk mendahulukan kepentingan yang paling mendesak bagi rakyat kecil sebelum mengalokasikan sumber daya untuk kebutuhan sekunder. Implementasi dari manajemen prioritas ini dijalankan oleh Muhammadiyah melalui prinsip amar makruf nahi munkar.

Organisasi ini tidak hanya membatasi dakwah pada aspek lisan di mimbar, tetapi juga menerjemahkannya ke dalam aksi nyata di bidang ekonomi dan ketahanan pangan. Melalui program intensifikasi pertanian misalnya, Muhammadiyah lewat Jaringan Tani Muhammadiyah membantu petani meningkatkan produktivitas lahan mereka sekaligus berperan aktif dalam mencegah praktik manipulasi pangan dan spekulasi pasar yang merugikan konsumen.

Baca Juga  Demokrasi dan Cita-cita Kemerdekaan: Mengapa Kita Wajib Cemas?

Islam Politik ke Islam Sipil

Ulama Muhammadiyah berperan penting dalam mendorong transisi dari “Islam Politik” yang berorientasi pada perebutan kekuasaan negara menjadi “Islam Sipil” yang fokus pada penguatan masyarakat. Islam Sipil berupaya menghadirkan harmonisasi nilai dengan cara memisahkan secara fungsional antara otoritas negara dan agama.

Pemisahan ini bukan berarti menjauhkan agama dari ruang publik, melainkan menjaga agar idealisme agama tidak diprofanisasi atau disalahgunakan oleh kepentingan politik negara. Dalam kerangka ini, agama tetap menjadi sumber etika dan moralitas, sementara negara berfungsi sebagai pengelola kekuasaan yang harus tunduk pada prinsip keadilan sosial.

Di sisi lain, demokrasi sekarang tidak lagi dipandang oleh sebagian besar ulama sekadar produk barat, melainkan sebuah instrumen transkultural yang dapat digunakan untuk menegosiasikan partisipasi warga dalam kehidupan berbangsa. Demokrasi menjadi sarana untuk memastikan bahwa suara rakyat, terutama kelompok yang termarjinalkan, dapat terakomodasi dalam proses politik.

Dalam perspektif post-Islamisme, cara paling efektif untuk mewujudkan rahmat Islam bagi seluruh umat manusia adalah melalui komitmen pada nilai-nilai kesetaraan, pluralisme, dan partisipasi. Dengan demikian, Islam Sipil dan demokrasi saling bertemu dalam satu visi: membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan sejahtera, tanpa kehilangan akar spiritualitas maupun prinsip universal kemanusiaan.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno: Perempuan Harus Berani Tembus Parlemen, Bukan Sekadar Lowongan Kerja

Bagi Muhammadiyah, Pancasila dipandang sebagai asas kerohanian negara yang mampu menyatukan dimensi religius, yuridis, dan sosial-ekonomis. Sehingga, Pancasila diterima sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, negara kesepakatan sekaligus kesaksian, yang menjadikannya landasan bagi terbentuknya agama sipil (civil religion). Dengan posisi ini, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai ruang etis yang memungkinkan terjadinya dialog lintas iman demi kebajikan kolektif dan persatuan bangsa.

Ke depan, arah politik Islam diproyeksikan bergeser dari perjuangan ideologis-totalitarian, seperti gagasan negara Islam, menuju politik berbasis nilai. Masa depan politik ini ditandai oleh gerakan yang lebih inklusif dan progresif, sebagaimana tercermin dalam program Islam Berkemajuan yang digagas Muhammadiyah dan Islam Nusantara yang dikembangkan NU.

Kedua arus ini berupaya bekerja sama dalam melakukan renovasi demokrasi, melawan stagnasi politik dan dominasi oligarki, serta menghadirkan demokrasi yang lebih berkeadilan, partisipatif, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Kehadiran Aktivis Muhammadiyah

Aktivis Muhammadiyah, lebih banyak tersebar dalam gerakan masyarakat sipil yang nonpartisan, seperti dalam berbagai perkumpulan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kelompok warga lokal di ranting dan cabang. Mereka punya peran strategis dalam mempromosikan konsep Islam Sipil.

Asef Bayat pernah memperkenalkan konsep life as politics. Konsep ini dapat berarti bahwa perjuangan ini tidak selalu berbentuk revolusi besar yang riuh diperbincangkan orang-orang, melainkan melalui nonmovements atau tindakan kolektif dari aktor-aktor nonkolektif dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Maarif Institute Ingatkan Ancaman Regresi Demokrasi di Indonesia

Gerakan ini bukan dan tidak selalu mengatasnamakan gerakan massa yang terorganisir dengan kepemimpinan atau ideologi formal, melainkan tindakan kolektif dari jutaan aktor nonkolektif. Tindakan ini bersifat diam, tersebar, namun dilakukan secara serupa oleh banyak orang sehingga memicu perubahan sosial yang nyata.

Bayat menggunakan contoh perjuangan kelompok miskin kota. Banyak di antara aktor gerakan ini merupakan anggota aktif Muhammadiyah, namun lapis identitas yang digunakannya adalah “warga negara”, “warga kota”, “warga kampung”.

Hal semacam ini oleh Bayat dinamakan sebagai seni kehadiran (art of presence), dimana keberanian dan kreativitas digunakan untuk menegaskan kehendak kolektif di tengah keterbatasan politik. Berbeda dengan jalan kekerasan, perjuangan ini bersifat pragmatis dan langsung pada praktik kehidupan, mengubah realitas urban tanpa perlu kepemimpinan atau ideologi formal yang kaku.

Bayat menggambarkan nonmovements sebagai respons negara otoriter yang lembek, korup, tidak toleran terhadap oposisi terorganisir. Sebuah negara yang bahkan tidak sanggup mengendalikan kemiskinan yang terus meningkat.

Dalam konteks Indonesia, keterlibatan aktivis Muhammadiyah —yang kerap juga berperan sebagai “ustadz di kampungnya”— dalam berbagai kasus penolakan reklamasi Pantai Utara Jakarta (PIK 2), Kenjeran Surabaya, Rempang, tambang emas di Trenggalek dan Enrekang, Halmahera, serta sejumlah wilayah lainnya, menunjukkan bahwa tesis Asef Bayat tentang seni kehadiran menemukan relevansinya dalam praktik gerakan masyarakat sipil.