MAKLUMAT — PKS Surabaya menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,408 triliun. Rencana tersebut dibahas dalam Raperda Perubahan APBD 2026 dengan kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang berlangsung hingga 2030.
Melalui Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya, perhatian diarahkan pada kemampuan APBD menanggung kewajiban tersebut. Perhitungan kemampuan fiskal dinilai perlu dilakukan dengan melihat pendapatan serta kebutuhan belanja daerah dalam beberapa tahun ke depan.
“Rencana pinjaman perlu dilihat bersamaan dengan kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah,” kata Faris Abidin, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, melansir akun Instagram @pksdprdsurabaya pada Jumat (18/9/2026).
Faris menyampaikan pandangan itu sebagai juru bicara Fraksi PKS dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Besarnya nilai pinjaman dan masa pembayaran sampai 2030 menjadi perhatian karena cicilan pokok dan bunga akan menjadi bagian dari kewajiban APBD.
PKS Surabaya juga menyoroti arah penggunaan belanja daerah. Fraksi PKS meminta anggaran tetap memberi manfaat langsung kepada masyarakat melalui program seperti Beasiswa Pemuda Tangguh, bantuan pendidikan SMA/SMK/MA, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan program kepemudaan.
“Jangan sampai cicilan pinjaman mempersempit ruang APBD. Fraksi PKS meminta agar anggaran daerah tetap diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik disebut mencapai 52,74 persen. Fraksi PKS meminta pembangunan diarahkan pada persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti banjir, persampahan, infrastruktur dasar, dan transportasi publik.
PKS Surabaya juga mencermati pertumbuhan ekonomi kota yang pada Triwulan I 2026 mencapai 7,28 persen. Pertumbuhan tersebut dinilai perlu diikuti dampak yang dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan.
“Fraksi PKS meminta pembangunan tersebut tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” jelasnya.
Perhatian berikutnya menyangkut kemampuan Surabaya meningkatkan pendapatan daerah. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp8,199 triliun. Hingga Triwulan II 2026, realisasi PAD mencapai Rp3,687 triliun atau sekitar 44,97 persen dari target.
Fraksi PKS mendorong optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi pajak dan retribusi. Salah satu yang disoroti ialah pengoptimalan sistem parkir digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah.
Target retribusi daerah dalam perubahan APBD naik dari Rp525,24 miliar menjadi Rp538,61 miliar atau bertambah sekitar Rp13,37 miliar. Sementara target penerimaan dari opsen PKB turun dari Rp730,81 miliar menjadi Rp694,19 miliar atau berkurang sekitar Rp36,62 miliar.
Bagi PKS Surabaya, perubahan target pendapatan tersebut perlu dijelaskan bersama dengan rencana penarikan pinjaman. Perhitungan itu menjadi bagian dari pembahasan kemampuan APBD memenuhi kewajiban pembayaran hingga 2030.
“Perubahan target penerimaan juga perlu dijelaskan supaya proyeksi pendapatan dalam perubahan APBD benar-benar menggambarkan potensi penerimaan daerah,” kata Faris.
*) Penulis: M Habib Muzaki











