Husnul Aqib: Literasi Hukum Jadi Kunci Melindungi Keluarga di Era Digital

Literasi hukum

MAKLUMAT – Literasi hukum menjadi bekal penting untuk menghindari berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks di era teknologi digital. Apalagi bagi keluarga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai fondasi utama lahirnya generasi yang berkualitas.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Aisyiyah Pangkatrejo di Perguruan Muhammadiyah Pangkatrejo, Ahad (28/6/2026). Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Husnul Aqib, hadir memberikan sambutan.

Menurut Aqib, orang tua memiliki tanggung jawab sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, keluarga harus menjadi benteng utama dalam menanamkan nilai-nilai agama, moral, serta etika kehidupan.

Dia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah bentuk persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Jika dahulu seseorang berhadapan dengan hukum karena melakukan tindak pidana secara langsung, kini risiko tersebut dapat muncul hanya melalui aktivitas di dunia digital.

“Dulu, seseorang mungkin berurusan dengan hukum karena melakukan tindak pidana secara langsung. Kini, cukup dengan satu klik di ponsel, seseorang dapat terjerat persoalan hukum,” katanya.

“Menyebarkan informasi yang belum tentu benar, mengunggah konten yang melanggar aturan, terlibat judi online, hingga menjadi korban maupun pelaku penipuan digital dapat berujung pada konsekuensi hukum,” imbuh Aqib.

Baca Juga  Akal Politik Muhammadiyah: Skripturalis-Rasional vs Substansialis-Pragmatis

Literasi hukum, lanjut dia, menjadi kebutuhan mendasar bagi setiap warga negara di era digital. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum tidak hanya penting bagi kalangan akademisi atau aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum agar mampu menjalani kehidupan bermasyarakat secara aman dan bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, Aqib menilai Aisyiyah memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat. Sebagai organisasi perempuan Islam yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat, Aisyiyah berperan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum dan mampu melindungi diri serta keluarganya dari berbagai persoalan hukum.

Dia menambahkan, tema Milad Aisyiyah ke-109, “Memperkokoh Dakwah Kemanusiaan untuk Mewujudkan Perdamaian”, akan semakin bermakna apabila diwujudkan melalui gerakan nyata yang menyentuh persoalan sosial di masyarakat. Dengan literasi hukum yang baik, Aisyiyah dapat terus menjadi pelopor dalam menciptakan keluarga yang tangguh, masyarakat yang sadar hukum, serta lingkungan yang aman, adil, dan berkeadaban. (*)