23.6 C
Malang
Sabtu, November 23, 2024
KilasMenko PMK Sebut Kenaikan UKT Langkah yang Sembrono

Menko PMK Sebut Kenaikan UKT Langkah yang Sembrono

Menko PMK Muhadjir Effendy

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof Muhadjir Effendy angkat bicara soal polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurut Muhadjir, keputusan pihak kampus untuk menaikkan UKT adalah langkah yang sembrono. Dia meminta agar pimpinan kampus bisa lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan UKT.

“Dari pihak kampus dalam kaitan dengan UKT ini harus betul-betul bijak, bijaksana. Misalnya kalau memang ada kenaikan UKT itu sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orangtuanya bahwa nanti akan ada kenaikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/5/2024).

“Bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus sudah ditetapkan. Jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono, itu artinya berarti kampus itu tidak punya perencanaan yang bagus dalam kaitannya dengan manajemen keuangan,” imbuh Muhadjir.

Pria yang pernah menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu berpendapat, pihak kampus seharusnya sedari awal menyampaikan bahwa akan ada kenaikan UKT. Sehingga, para orang tua mahasiswa bisa mempersiapkan.

“Mestinya sejak awal itu mereka sudah diberi tau, bahkan berapa kenaikannya itu juga harus sudah disampaikan, sehingga orangtua juga tidak kemudian gelagapan ketika kemudian diberi tau ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu,” kata dia.

Bahkan, kata Muhadjir, kalaupun setiap tahun naik juga tidak menjadi masalah, asalkan sudah disampaikan dan menjadi kesepakatan di awal.

“Misalnya berapa persen, kalaupun per tahun naik juga nggak apa-apa asal itu ada kesepakatan berapa persen, karena kita tau juga ada nilai inflasi di dalamnya kan,” kelakarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menyarankan kepada para pimpinan kampus untuk sebaiknya tidak membebankan kenaikan UKT terhadap mahasiswa-mahasiswa yang sudah lama atau yang sudah berada di dalam.

Dia menyarankan agar kenaikan UKT dibebankan terhadap mahasiswa baru (maba). Sebab, maba tidak akan merasa dijebak, karena sudah mengetahui adanya kenaikan biaya perkuliahan.

“Sebaiknya kenaikan UKT jangan dikenakan kepada mahasiswa yang sudah ada di dalam. Jadi tetapkan saja biaya UKT itu untuk mahasiswa baru (maba). Kalau ada kenaikan itu tetapkan kenakan kepada mahasiswa baru. Sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk walaupun sudah tau ada kenaikan UKT itu tidak merasa terjebak,” jelasnya.

“Tapi kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam, tiba-tiba kemudian ada kenaikan, saya sangat memahami kalua mereka kemudian merasa dijebak,” pungkas Muhadjir.

Reporter: Ubay NA 

Editor: Aan Hariyanto

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer