​Anwar Abbas Desak Pemerintah dan DPR Segera Susun UU Pelarangan LGBT demi Lindungi Ideologi Negara dan Masa Depan Bangsa

anwar abbas

MAKLUMAT – Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas mendesak pemerintah dan DPR segera menyusun UU pelarangan LGBTQ demi melindungi ideologi negara dan masa depan bangsa. Desakan kuat ini disuarakan di Jakarta pada Jumat (10/7/2026), merespons pergerakan kelompok tersebut yang dinilai kian terbuka menunjukkan identitas di ruang publik Indonesia.

​Langkah legislasi ini dinilai mendesak karena selaras dengan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto, yang telah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Kebijakan strategis tersebut tercantum resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Buya Anwar menilai hukum positif berupa undang-undang harus segera disahkan agar memiliki daya ikat yang kuat.

​“Kita berharap pemerintah dan DPR dapat membuat undang-undang tentang pelarangan LGBT secepatnya. Diperkirakan tidak akan ada masalah yang berat dan berarti yang akan kita hadapi, asalkan para pemimpin di negeri ini masih konsisten dan konsekuen dengan falsafah serta hukum dasar bangsa kita sendiri, yaitu Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

​Ia menambahkan dari sudut pandang sosiologis dan demografis, eksistensi kelompok ini mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa karena menyalahi fitrah kemanusiaan.

Baca Juga  Komitmen Kembangkan Ekonomi Umat, Muhammadiyah Perkuat Kemitraan dengan Bank Danamon Syariah

​“Hal ini dapat dipahami karena LGBT tidak hanya dinilai merusak agama dan budaya bangsa, tetapi juga dapat membuat punahnya manusia dan bangsa yang kita cintai. Sebab, tidak mungkin laki-laki menikah dengan laki-laki ataupun perempuan menikah dengan perempuan dapat melahirkan anak dan keturunan,” jelasnya.

​Buya Anwar mengingatkan para pembuat kebijakan, agar tidak gentar menghadapi potensi tekanan internasional atau kelompok pro-LGBTQ. Ia membandingkan ketegasan Indonesia dengan negara lain yang berani mengambil sikap radikal demi proteksi budayanya.

​“Presiden Rusia saja, yang falsafah bangsanya bukan Pancasila, berani melarang LGBT. Lalu mengapa kita, sebagai bangsa yang bertuhan, tidak berani? Apalagi kita memiliki presiden yang merupakan mantan tentara dan jenderal yang dalam sumpahnya telah berjanji untuk membela bangsa dan negaranya,” pungkasnya.