LSM JARA Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLN

Juru Bicara LSM JARA, Rizki Maulizar. (Foto: Dok. Pribadi)

MAKLUMAT — Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (LSM JARA) menyatakan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terkait pasokan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Juru Bicara LSM JARA, Rizki Maulizar, mendukung langkah Polri untuk tidak pandang bulu dan “menyikat” seluruh pelaku yang terlibat, baik dari sektor swasta maupun internal birokrasi.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut harus berlangsung secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan prinsip due process of law agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Rizki menegaskan bahwa sektor energi, khususnya pasokan bahan baku pembangkit listrik nasional, merupakan hajat hidup orang banyak. Praktik korupsi di sektor tersebut, kata dia, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam ketahanan energi nasional dan merugikan masyarakat luas sebagai konsumen listrik.

“Kami mendukung penuh langkah tegas Polri dalam membongkar praktik Kasus korupsi pasokan batu bara ke PLN harus diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun aktor intelektual di baliknya, harus disikat habis tanpa kompromi,” tegasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Maklumat.id pada Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga  Ketika Polisi Ikut Urus Pangan: Menimbang Tata Kelola dan Akuntabilitas

“Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan berintegritas,” sambung Rizki.

Jika dibiarkan, lanjutnya, hal ini akan terus membebani efisiensi PLN dan ujung-ujungnya merugikan keuangan negara melalui pembengkakan subsidi.

“Polri sudah saatnya harus menunjukkan taringnya dalam menangani kasus korupsi. Jangan ada keraguan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tandas Rizki.

LSM JARA Juga mengapresiasi langkah Polri yang terus mendalami perkara tersebut. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, kata Rizki, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat demi menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Kami mendukung Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan due process of law,” tegasnya.

Meski begitu, Rizki juga mengingatkan Polri supaya mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dalam batas-batas yang diatur peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa memberikan dukungan kepada Polri dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan menghindari trial by the press,” ajaknya.

Baca Juga  Kasus Febrie Adriansyah Disebut Bak Ajang KPK vs KPK, Bambang Widjojanto Ungkap Fakta Mengejutkan

“Profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Rizki Maulizar.