Trotoar Bukan Lapak: Melihat Kembali Wajah Kota dari Jalan Stasiun Kediri

jalan stasiun kediri

MAKLUMAT — Ada yang menarik dari Jalan Stasiun Kediri. Trotoar yang semestinya menjadi ruang bagi pejalan kaki justru ramai digunakan untuk berjualan. Di tengahnya ada garis kuning yang menjadi jalur pemandu bagi penyandang tunanetra. Jalur yang dibuat untuk membantu mereka berjalan dengan mandiri malah harus berhadapan dengan lapak, kursi, meja, dan berbagai aktivitas lain.

Persoalan ini sering kali dilihat sebatas masalah pedagang kaki lima. Padahal, ada persoalan yang lebih besar di dalamnya: bagaimana sebuah kota memberikan ruang yang adil bagi semua warganya.

Pedagang datang ke trotoar tentu bukan tanpa alasan. Ada kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi. Ada keluarga yang harus dinafkahi. Ada penghasilan yang mungkin bergantung pada ramainya kawasan sekitar stasiun. Mereka tidak layak dipandang sebagai sumber masalah begitu saja.

Di sisi lain, trotoar tetap memiliki fungsi. Pejalan kaki membutuhkan ruang yang aman. Penyandang tunanetra membutuhkan jalur pemandu yang tidak terhalang. Lansia, anak-anak, dan pengguna kursi roda juga membutuhkan akses yang nyaman. Hak mereka tidak boleh hilang hanya karena ruang publik dipakai untuk kepentingan lain.

Pemkot Kediri sendiri telah memberi perhatian pada kawasan Jalan Stasiun. Rehabilitasi trotoar pernah diarahkan agar kawasan tersebut lebih nyaman dan ramah bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Pada Januari 2026, dalam uji coba jalur satu arah, juga terdapat imbauan larangan parkir dan larangan bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di sepanjang Jalan Stasiun.

Baca Juga  Cagub Risma Dapat Dukungan dari Pedagang Pasar Induk Kediri

Artinya, persoalan ini sudah masuk dalam perhatian pemerintah. Tinggal bagaimana perhatian tersebut benar-benar terasa di lapangan.

Garis kuning yang ada di trotoar itu bukan sekadar hiasan. Bagi orang yang dapat melihat, garis tersebut mungkin hanya terlihat sebagai bagian dari trotoar. Bagi penyandang tunanetra, jalur itu memiliki arti yang jauh lebih besar. Ia membantu mereka mengenali arah dan bergerak secara mandiri.

Ketika jalur tersebut tertutup oleh barang dagangan atau aktivitas lain, yang hilang bukan sekadar ruang kosong. Ada hak seseorang yang ikut terhalang.

Jalan Stasiun Kediri
Pengunjung memadati trotoar dan berpotensi mengganggu jalur pemandu tunanetra dan akses pejalan kaki di Jalan Stasiun Kediri, Sabtu (8/8/2026). Foto: Haidar/Maklumat.id

Di sinilah penataan kota perlu dilihat dengan cara yang lebih manusiawi. Kita tidak sedang memilih antara pedagang atau penyandang disabilitas. Kita sedang mencari cara agar keduanya tetap mendapatkan ruang yang layak.

Pemerintah punya posisi penting dalam persoalan ini. Penertiban memang diperlukan untuk mengembalikan fungsi trotoar. Namun pedagang juga membutuhkan solusi. Memindahkan mereka tanpa menyediakan tempat usaha hanya akan memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain.

Pendataan pedagang bisa menjadi langkah awal. Pemerintah dapat mengetahui siapa saja yang berjualan, kebutuhan mereka, serta titik usaha yang memungkinkan untuk disediakan. Ruang usaha alternatif dapat ditata dengan mempertimbangkan akses pembeli dan keberlangsungan pendapatan pedagang. Pada saat yang sama, trotoar dan jalur pemandu harus dikembalikan pada fungsi awalnya.

Baca Juga  Risma Mudik ke Kediri; Janjikan SMA/SMK dan Kesehatan Gratis

Masyarakat juga punya bagian dalam persoalan ini. Trotoar bukan ruang kosong yang bisa digunakan sesuka hati. Ada fungsi yang melekat di dalamnya. Ada orang lain yang membutuhkan ruang tersebut untuk bergerak.

Cara pandang semacam ini penting dalam membangun kota. Kita sering bicara tentang keberpihakan kepada masyarakat kecil. Namun masyarakat kecil tidak hanya mereka yang sedang berjualan. Penyandang disabilitas, pejalan kaki, lansia, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya juga hidup di kota yang sama. Mereka juga memiliki hak untuk merasa aman di ruang publik.

Di titik ini, gerakan mahasiswa perlu mengambil peran. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) hadir dengan langkah yang tajam dalam membaca persoalan masyarakat. Kritik tetap diperlukan, namun kritik tidak boleh berhenti sebagai suara keras yang kemudian hilang.

Ada kerja lanjutan yang perlu dilakukan: turun melihat kondisi, mendengar pedagang, berbicara dengan penyandang disabilitas, berdiskusi dengan pemerintah, lalu membawa persoalan tersebut menjadi bahan perjuangan bersama.

IMM tidak cukup hanya mengatakan bahwa trotoar telah disalahgunakan. Ada tawaran yang bisa didorong: pendataan pedagang, penyediaan ruang usaha alternatif, pengawasan penggunaan trotoar, serta memastikan jalur pemandu tunanetra tetap bersih dan bisa digunakan. Langkah kecil semacam ini jauh lebih berarti daripada sekadar memenuhi ruang media sosial dengan kritik.

Baca Juga  Jaga Ukhuwah Nahdliyyah, Ponpes Lirboyo Siap Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ulama NU

Kota yang baik bukan kota yang hanya terlihat rapi dari kejauhan. Kota yang baik adalah kota yang membuat orang-orang di dalamnya merasa memiliki ruang. Pedagang tetap bisa mencari nafkah. Pejalan kaki dapat berjalan tanpa harus turun ke jalan. Penyandang tunanetra dapat mengikuti jalur pemandu tanpa takut menabrak lapak atau benda yang menghalangi.

Jalan Stasiun Kediri punya kesempatan untuk menunjukkan wajah kota yang lebih manusiawi. Penataan tidak berhenti pada trotoar yang bagus, marka yang baru, atau kawasan yang terlihat bersih. Ukuran keberhasilannya ada pada siapa yang dapat menikmati ruang tersebut dan siapa yang masih tersisih.

Garis kuning di trotoar Jalan Stasiun Kediri mengingatkan kita pada satu hal sederhana: pembangunan seharusnya membuat manusia lebih mudah menjalani hidupnya. Pedagang perlu ruang untuk bekerja, pejalan kaki perlu ruang untuk berjalan, dan penyandang disabilitas perlu ruang untuk bergerak dengan mandiri. Ruang itu tidak perlu diperebutkan. Tugas pemerintah adalah memastikan semuanya mendapat tempat yang layak.

 

*) Penulis: Usamah Shafy Al Haidar

Ketua Umum IMM Komisariat At-Tazkiyah UIN Syekh Wasil Kediri