MAKLUMAT — Mapolresta Banyuwangi digeruduk ratusan dump truck hingga berakibat aktivitas pelayanan sempat lumpuh, pada Selasa (11/8/2026). Selama beberapa jam sejak pagi hingga sore, Jalan Brawijaya, Banyuwangi mulai dari ujung Karangente hingga perempatan Cungking, terpaksa ditutup menggunakan road block barrier. Akibatnya, kendaraan warga yang hendak melintas menuju Mapolresta Banyuwangi terpaksa harus balik kanan.
Penutupan Jalan Brawijaya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, ratusan dump truck memadati dua lajur di sepanjang Jalan Brawijaya. Pusat kepadatan truk justru berada persis di jalan depan mapolresta.
Selama aksi berlangsung, gerbang mapolresta ditutup rapat. Tidak sembarangan orang boleh masuk. Aparat kepolisian tampak siaga dan berjaga-jaga di sisi dalam gerbang tersebut.
Massa yang menggeruduk mapolresta dengan ratusan dump truck itu adalah gabungan pekerja dan pengusaha material yang kompak bersatu dalam wadah Persatuan Buruh Material Banyuwangi. Aksi besar-besaran itu didukung gabungan organisasi di sektor tambang galian C dan angkutan material. Di antaranya, Perkumpulan Tambang Banyuwangi (Petawangi), Persatuan Dump Truck Standart Banyuwangi (Peredamwangi), Perkumpulan LPPM, Perkumpulan Nyonggo Roso, dan para buruh bangunan se Kabupaten Banyuwangi.
Selain membawa truk besar yang mengangkut sound horeg, beberapa spanduk juga ditempelkan di badan truk. Di antaranya bertuliskan “Suara ini Murni Aspirasi Buruh, Bukan Londo Ireng“; “Lawan Sekarang atau Tertindas Selamanya“; “Jangan Korbankan Saudara Kami Demi Ambisimu“; hingga spanduk bertulisan panjang seperti “Kami Para Pekerja Hidup dengan Keringat dan Tenaga, Berbeda dengan Mereka. Hidup dengan Mengadu Domba Lewat Media Sosial“.
Awalnya, puluhan dump truck berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat. Setelah berkumpul lebih banyak truk, akhirnya rombongan berangkat sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka berkonvoi melintas Jalan S. Parman Pakis dengan pengawalan polisi. Konvoi berbelok ke Jalan Brawijaya dan ratusan dump truck langsung memadati sepanjang jalan tersebut.
Di depan Mapolresta Banyuwangi, truk besar yang mengangkut sound horeg berhenti tepat di depan gerbang masuk. Orasi pun diteriakkan melalui sound yang memekakkan telinga itu. Sesekali juga disetel lagu jedag-jedug dengan volume keras.
Ada tiga tuntutan yang diusung oleh massa Persatuan Buruh Material Banyuwangi. Pertama, kejelasan keputusan tim terpadu Kabupaten Banyuwangi. Kapolresta dan Bupati Banyuwangi dituntut untuk bertanggung jawab dan mempercepat keputusan tim terpadu.
Kedua, menuntut kondusivitas pekerjaan material. Kapolresta Banyuwangi dituntut agar memikul tanggung jawab menyelesaikan persoalan yang dinilai oleh para buruh material telah menimbulkan kegaduhan di lingkaran pekerjaan material di Kabupaten Banyuwangi.
Ketiga, massa pendemo meminta diambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga telah memicu konflik atau mengadu domba para pekerja material.
Muhamad Ridwan selaku panitia aksi mengatakan, gerakan para buruh material itu bukan sekadar memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu. Aksi demo yang dilakukan itu sebagai wujud keresahan para pekerja material yang butuh kepastian terhadap keberlangsungan pekerjaan dan mata pencaharian mereka.
“Persoalan yang selama ini menjadi polemik agar bisa diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan tidak merugikan para pekerja material,” tuntutnya.
Ridwan berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan aparat Polresta bisa membuka ruang dialog yang lebih komprehensif dengan para pekerja material dan stakeholdernya.
“Harapan kami, semua pihak bisa duduk bersama mencarikan solusi terbaik bagi keberlangsungan pekerjaan yang menjadi sandaran hidup kami,” tandas Ridwan.
Sementara itu, beberapa orang sempat melakukan orasi melalui pengeras suara sound horeg di atas truk besar. Mereka menyuarakan desakan agar tambang galian C yang ditutup bisa dibuka kembali, sehingga bisa memberikan nafkah bagi para buruh material. Selain itu, mereka juga menuntut aparat kepolisian tidak main tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum.
Setelah cukup lama melakukan aksi di depan mapolresta, akhirnya massa bersama ratusan unit truk material bergerak menuju kantor Pemkab Banyuwangi menjelang petang. Satu per satu dump truck melaju maju menyusuri Jalan Brawijaya menuju Jalan Ahmad Yani.
Di depan kantor Pemkab Banyuwangi, ratusan dump truck memblokade jalan dengan posisi barisan truk menghadap ke selatan. Namun, kali ini aksi tidak berlangsung terlalu lama.
Perwakilan massa sempat ditemui oleh dua pejabat Pemkab Banyuwangi. Mereka sempat berdialog dan menyampaikan aspirasinya. Akhirnya, ratusan dump truck dan buruh material membubarkan diri. Satu persatu truk maju ke arah selatan meninggalkan Jalan Ahmad Yani, Banyuwangi.
Informasi yang diterima wartawan Maklumat.id di lapangan, aksi yang rencananya akan berlangsung dua hari berubah hanya sehari. Jadi, aksi yang diagendakan hari kedua pada Rabu (12/8/2026) dibatalkan.
“Massa sudah pulang mas, aksi besok Rabu dibatalkan,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banyuwangi Agus Mulyono pada Selasa malam (11/8/2026).***
*) Penulis: Irwan Suryanto














