KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas angkat bicara soal konsolidasi keuangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang menginstruksikan adanya pengalihan dana-dana Persyarikatan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah Bank Syariah lainnya.
Pria yang akrab disapa Buya Anwar itu menyebut, Muhammadiyah berkomitmen tinggi untuk mendukung iklim dan perkembangan perbankan syariah. Sebab itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangan agar bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada.
“(Agar) tercipta persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya kepada Maklumat.id, Rabu (5/6/2024).
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan, atas dasar tersebutlah kemudian Muhammadiyah merasa perlu untuk menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan. Lebih-lebih menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.
Menurutnya, AUM milik Persyarikatan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tahun 1912 tersebut terlalu banyak menempatkan dananya di BSI, yang dikhawatirkan akan menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk).
“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi,” ungkapnya.
Hal itu, kata Buya Anwar membuat perbankan syariah lainnya tidak bisa mengejar atau berkompetisi dengan margin BSI.
“Sementara (dana Muhammadiyah) di bank-bank syariah lain masih sedikit, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, jika hal tersebut terus berlanjut, maka tidak akan terjadi persaingan yang sehat di antara perbankan syariah. Justru, kata dia, iklim persaingan perbankan syariah akan mandeg dan tidak berkembang.
“Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat. Dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui surat nomor 320/I.0/A/2024 perihal Konsolidasi Dana tanggal 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah menginstruksikan konsolidasi keuangan di lingkungan AUM agar melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan melakukan pengalihan ke sejumlah Bank Syariah lainnya.
Beberapa perbankan syariah yang disebut untuk mengalihkan dana dari BSI antara lain Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan Bank-bank Syariah Daerah. Juga sejumlah bank lain yang selama ini bekerjasama baik dengan Muhammadiyah.
Reporter: Ubay NA
Editor: Aan Hariyanto