Herwin Sudikta Sentil Pidato Prabowo: Salah di Forum Kenegaraan Tak Bisa Dianggap Sepele

Citra Nur Rahmadani

MAKLUMAT— Pegiat media sosial Herwin Sudikta menilai kesalahan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam forum kenegaraan tidak cukup dianggap sebagai kekeliruan manusiawi.

“Presiden memang bisa salah ketika berbicara. Namun, standar kehati-hatian harus lebih tinggi ketika seorang kepala negara menyampaikan pidato resmi di hadapan pejabat negara, anggota legislatif, serta masyarakat Indonesia yang menyaksikannya melalui siaran media,” kata Herwin, Selasa (18/8/2026)

Ia menyoroti pentingnya persiapan dalam setiap pidato resmi Presiden. Forum kenegaraan memiliki bobot berbeda dibandingkan komunikasi dalam situasi informal. Ia lalu mempertanyakan fungsi teleprompter yang tersedia untuk membantu Presiden menyampaikan materi sesuai naskah dan data yang telah dipersiapkan.

“Itu kenapa ada teleprompter. Biar yang dibaca tetap pada koridor,” ujar Herwin.

Ia mengakui seorang Presiden tetap dapat melakukan kesalahan. Namun, kesalahan dalam forum kenegaraan yang disiarkan secara luas, menurut dia, perlu menjadi bahan evaluasi serius.

“Ketika yang salah itu terjadi di pidato kenegaraan yang disiarkan seluruh media nasional, di hadapan pejabat, legislatif, dan rakyat, itu bukan lagi sekadar salah manusiawi,” tegasnya.

Selain akurasi penyampaian, Herwin menyoroti aspek etika komunikasi Presiden. Ia menilai setiap ucapan kepala negara di forum resmi akan menjadi perhatian publik dan dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap kepemimpinan nasional.

Baca Juga  Isi Lengkap Pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025

Karena itu, lanjut dia, Presiden perlu mempertimbangkan konteks, pilihan kata, serta siapa saja yang menjadi lawan bicara ketika melakukan improvisasi.

“Ada etika yang sedang dipertontonkan setiap kali ada pidato kenegaraan,” ucap Herwin.

Herwin juga menyoroti pernyataan Prabowo kepada Citra Nur Rahmadani, siswi berusia 10 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi 67 Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Ia diundang Presiden menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, candaan mengenai pacaran ketika anak tersebut beranjak dewasa dan syarat memiliki sabuk hitam agar tidak ada yang “berani main-main” perlu dilihat dari konteks forum formal kenegaraan.

Bukan Sekadar Salah Ucap

Polemik ini menunjukkan bahwa pidato Presiden tidak hanya dinilai dari substansi kebijakan, tetapi juga dari ketepatan data, pilihan bahasa, konteks, dan etika komunikasi.

Presiden merupakan simbol negara sekaligus pejabat publik dengan jangkauan komunikasi yang sangat luas. Karena itu, setiap pernyataan dalam forum kenegaraan berpotensi menjadi konsumsi publik dan memicu tafsir yang beragam.

Kritik Herwin pada akhirnya mengarah pada satu persoalan penting: seberapa ketat standar persiapan dan kontrol komunikasi yang harus diterapkan dalam pidato seorang Presiden?

Baca Juga  Anggota DPR RI: Semoga Maklumat.ID Jadi Media Publik yang Mencerahkan

Kesalahan manusiawi tetap mungkin terjadi. Namun, evaluasi menjadi penting agar kekeliruan serupa tidak berubah menjadi pola dan mengganggu pesan utama yang hendak disampaikan pemerintah kepada publik.