MAKLUMAT — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan terkait kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 276 µg/m³ pada Jumat (21/8/2026) pukul 08.00 WIB.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kubu Raya dalam kategori berbahaya.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di tengah paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat.
PM2.5 Kubu Raya Capai 276 µg/m³
PM2.5 merupakan partikulat udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm). Karena ukurannya sangat kecil, partikel tersebut dapat terhirup dan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
BMKG mengukur konsentrasi PM2.5 menggunakan metode Beta Attenuation Monitoring (BAM) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Konsentrasi 276 µg/m³ menunjukkan kualitas udara yang sudah berada pada level berbahaya. Masyarakat perlu memantau perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Karhutla Perburuk Kualitas Udara
Kabut asap akibat karhutla menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai di Kubu Raya. Kebakaran lahan menghasilkan asap dan partikulat yang dapat meningkatkan konsentrasi PM2.5 di udara.
Kondisi atmosfer dan arah angin turut memengaruhi penyebaran serta konsentrasi asap. Karena itu, kualitas udara dapat berubah sepanjang hari mengikuti perkembangan kebakaran, cuaca, dan pergerakan angin.
Pemantauan sebelumnya juga menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Kubu Raya meningkat tajam, terutama pada malam hingga dini hari.
502 Kasus ISPA dalam Sepekan
Dampak buruk kualitas udara juga mulai terlihat dari sisi kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kubu Raya mencatat 502 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam sepekan. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, antara lain Sungai Raya, Rasau Jaya, dan Sungai Kakap.
Paparan partikulat dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung atau paru-paru perlu mendapat perhatian lebih.
Paparan asap juga dapat memicu iritasi mata dan gangguan pernapasan, terutama ketika konsentrasi partikulat meningkat.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Dengan kualitas udara yang masuk kategori berbahaya, masyarakat Kubu Raya perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap semakin pekat.
Jika harus keluar rumah, penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikulat. Aktivitas fisik berat di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat juga perlu memantau informasi kualitas udara secara berkala karena kondisinya dapat berubah mengikuti perkembangan karhutla, arah angin, dan kondisi atmosfer.***













