Utang Pemerintah Naik, IMF Soroti Beban Pajak yang Bisa Menekan Pekerja

hubungan rasio utang

MAKLUMAT— Kenaikan utang pemerintah bukan hanya menyangkut kemampuan negara membayar bunga dan pokok pinjaman. IMF mengingatkan, utang publik yang semakin tinggi juga dapat meningkatkan beban pajak yang pada akhirnya ikut dirasakan pekerja.

Peringatan tersebut muncul dalam working paper IMF berjudul Public Debt, Wealth Inequality, and the Burden of Taxation. Kajian itu menganalisis hubungan antara utang publik, ketimpangan kekayaan, dan distribusi beban pajak.

Dalam kajian terhadap negara-negara maju sepanjang 1950–2019, IMF menemukan penerima upah menjadi salah satu kelompok yang menanggung beban pajak secara tidak proporsional ketika rasio utang pemerintah meningkat.

“Tingkat utang yang tinggi juga berkaitan dengan beban pajak yang lebih tinggi,” demikian dikutip dari laporan IMF,  Sabtu (22/8/2026).

Utang Naik, Tarif Pajak Pekerja Ikut Terdorong

Kajian IMF menunjukkan adanya hubungan antara rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan tarif pajak efektif tenaga kerja.

Ketika rasio utang pemerintah berada di bawah 40 persen PDB, rata-rata tarif pajak efektif tenaga kerja tercatat 26,8 persen.

Angka tersebut meningkat menjadi 32,5 persen ketika rasio utang berada di kisaran 40–70 persen PDB. Beban tersebut kembali naik menjadi 33,4 persen pada negara dengan rasio utang 70–100 persen PDB.

Baca Juga  Dari Bencana ke Bencana

Sementara ketika rasio utang pemerintah menembus 100 persen PDB, tarif pajak efektif tenaga kerja mencapai 37,7 persen.

Dengan kata lain, semakin tinggi rasio utang dalam kelompok negara yang dikaji, semakin besar pula tarif pajak efektif yang dikenakan kepada tenaga kerja.

Mengapa Pekerja Bisa Ikut Menanggung?

Pemerintah membutuhkan penerimaan untuk menjalankan program sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran utang. Ketika beban pembayaran utang meningkat, ruang fiskal pemerintah dapat semakin sempit.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dapat menghadapi pilihan untuk mengalokasikan lebih banyak penerimaan bagi pembayaran kewajiban atau meningkatkan penerimaan melalui perpajakan.

“Pemerintah dalam kondisi utang tinggi harus mengalokasikan porsi penerimaan yang semakin besar untuk membayar kewajiban yang ada atau meningkatkan pajak,” tulis laporan tersebut.

Kenaikan penerimaan pajak kemudian berpotensi memengaruhi pendapatan yang diterima pekerja.

Pendapatan Pekerja Jadi Sorotan

IMF mencatat pendapatan tenaga kerja menyumbang sekitar 60 persen penerimaan pajak dalam kajian negara-negara maju tersebut. Proporsi itu relatif stabil pada berbagai tingkat utang.

Namun, persoalannya terletak pada semakin besarnya beban pembayaran utang yang berkaitan dengan kenaikan tarif pajak efektif tenaga kerja.

Artinya, pekerja tetap menjadi sumber penting penerimaan pajak ketika pemerintah membutuhkan tambahan pendapatan untuk menjaga kemampuan fiskalnya.

Baca Juga  Rekam Jejak Perry Warjiyo, Lulusan UGM yang Dua Kali Pimpin Bank Indonesia

Utang Negara Bukan Sekadar Angka

Utang pemerintah sering kali dibaca sebagai angka dalam laporan keuangan negara. Padahal, dampaknya bisa menjalar ke kehidupan masyarakat melalui kebijakan fiskal.

Ketika kewajiban pembayaran utang semakin besar, pemerintah membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk membiayainya. Salah satu sumber penerimaan terbesar adalah pajak.

Di sinilah pekerja berpotensi ikut merasakan dampaknya. Kenaikan pajak atau berkurangnya pendapatan setelah pajak dapat menekan daya beli rumah tangga, terutama jika pendapatan tidak meningkat sebanding dengan beban pajak.Jangan Samakan Dharibah dengan Pajak, Ini 5 Perbedaannya dalam Syariat Islam

Meski demikian, temuan IMF tersebut merupakan hasil kajian terhadap negara-negara maju selama periode 1950–2019. Angka tersebut tidak otomatis menggambarkan kondisi Indonesia saat ini.

Yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara pembiayaan pembangunan, pengelolaan utang, dan perlindungan daya beli masyarakat.

Utang yang dikelola dengan baik dapat membantu membiayai pembangunan. Namun, jika beban utang semakin besar tanpa diimbangi pertumbuhan penerimaan dan ekonomi yang sehat, tekanan fiskal pada masa depan bisa semakin terasa.