MAKLUMAT — Selamat datang di pasar gelap akademia, tempat di mana toga dan jas almamater bukan lagi simbol keilmuan, melainkan label harga yang bisa dinegosiasikan. Di sini, integritas akademik bukan lagi harga mati, melainkan komoditas yang bisa diperjualbelikan seperti sayur di pasar tradisional.
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, pada Agustus 2026 hanyalah puncak gunung es dari fenomena memalukan yang telah mengubah perguruan tinggi negeri dari benteng moral bangsa menjadi ruang transaksi gelap yang sarat dengan praktik suap dan pemerasan.
Dari Kampus Mulia ke Pasar Gelap yang Kotor
Dulu, kampus adalah tempat suci di mana para pencari ilmu datang dengan harapan dan mimpi, percaya bahwa prestasi dan kerja keras adalah kunci utama untuk meraih masa depan. Kini, narasi itu telah berubah drastis. Kampus telah bertransformasi menjadi pasar gelap di mana kursi mahasiswa baru bisa dibeli dengan harga mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta, tergantung fakultas dan “paket” yang dipilih. Fakultas Kedokteran, tentu saja, menjadi primadona dengan harga tertinggi, karena siapa yang tidak mau investasi ratusan juta untuk memastikan anak masuk jadi dokter?
Jalur mandiri, yang seharusnya menjadi alternatif bagi mereka yang tidak lolos seleksi nasional, kini menjadi ladang korupsi yang subur. Karena jalur ini berada di bawah tanggung jawab masing-masing PTN, kampus memiliki otonomi penuh untuk menentukan jenis tes dan siapa yang lulus. Nah, di sinilah celah itu terbuka lebar. Otonomi yang seharusnya menjadi kebanggaan justru disalahgunakan menjadi alat untuk melakukan transaksi ilegal yang merugikan ribuan calon mahasiswa jujur.
KPK dengan tegas menyebut jalur mandiri berpotensi jadi ladang korupsi, dan kasus Unsoed hanyalah contoh terbaru dari panjangnya daftar pimpinan PTN yang diciduk karena suap seleksi mandiri. Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Karomani, misalnya, pernah mematok harga Rp100-300 juta per mahasiswa agar bisa lulus seleksi. Pola yang sama, modus yang serupa, hanya berbeda aktor dan lokasi. Seolah-olah ada sekolah khusus korupsi untuk para rektor yang baru dilantik.
Peran Guru sebagai Pengepul Kursi Mahasiswa
Yang lebih miris lagi, dalam kasus Unsoed, KPK mengungkapkan peran guru sebagai pengepul atau koordinator dalam proses penawaran kursi mahasiswa baru. Ya, guru—figur yang seharusnya mengajarkan kejujuran dan integritas kepada murid-muridnya—justru menjadi bagian dari rantai distribusi “kursi ilegal” ini. Mereka menawarkan paket “jaminan lolos” kepada orang tua siswa dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Bayangkan ironinya: seorang guru yang setiap hari berbicara tentang pentingnya kejujuran dalam ujian, di belakang layar justru menjadi makelar yang menjual masa depan anak-anak didiknya. Ini bukan lagi sekadar korupsi, melainkan pengkhianatan terhadap profesi pendidik itu sendiri. Ketika guru menjadi bagian dari sistem yang korup, apa yang bisa diharapkan dari generasi yang mereka ajar?
Praktik ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara, melainkan pengkhianatan terhadap masa depan bangsa. Mahasiswa kehilangan kepastian akademik, proses pembelajaran terganggu, dan ribuan calon tenaga profesional menghadapi ancaman terhadap masa depan mereka. Ketika pendidikan bisa dibeli, maka yang hilang bukan hanya uang, tetapi kepercayaan terhadap institusi pendidikan sebagai fondasi pembangunan karakter bangsa.
Runtuhnya Marwah Integritas Akademik
Korupsi seperti yang terjadi di Unsoed dan sebelumnya di Unila mencoreng marwah dunia pendidikan secara keseluruhan. KPK menegaskan bahwa manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusan nanti. Jika seseorang bisa masuk kuliah dengan cara menyuap, apa jaminan bahwa dia tidak akan menyuap lagi saat ujian, saat skripsi, atau bahkan saat praktik profesi nanti?
Akademisi Jamiluddin Ritonga menilai OTT KPK terhadap petinggi Unsoed terkait dugaan suap PMB mencoreng dunia kampus dan merusak kepercayaan publik. Ia bertanya dengan nada sinis: “Moralitas akademisi hancur, gimana mau koreksi pejabat yang doyan korupsi?” Pertanyaan yang sangat relevan. Bagaimana mungkin para akademisi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi justru menjadi pelaku utamanya?
Pendidikan seharusnya menjadi salah satu ruang paling penting untuk membangun kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan karakter. Namun, apabila praktik transaksional benar terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, persoalannya tidak berhenti pada uang, jabatan, ataupun siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan terhadap institusi pendidikan sebagai benteng moral bangsa.
DPR dan Desakan Reformasi Sistem Seleksi
Menanggapi kasus ini, Komisi X DPR menyatakan keprihatinannya dan menekankan bahwa kampus itu meritokrasi, bukan ruang transaksi. Mereka mendesak evaluasi total terhadap sistem seleksi jalur mandiri agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian. Ketua Majelis Rektor PTN, Eduart Wolok, juga mengakui bahwa jalur mandiri merupakan tanggung jawab masing-masing PTN, dan menjadi kewajiban mereka untuk menyelenggarakan sistem penerimaan mahasiswa baru dengan penuh integritas.
Namun, pernyataan-pernyataan ini terdengar seperti janji manis politikus menjelang Pemilu. Sudah berapa kali kasus serupa terungkap? Sudah berapa kali desakan reformasi dilontarkan? Yet, here we are, dengan rektor baru yang tertangkap karena praktik yang sama. Seolah-olah ada siklus korupsi yang tak pernah putus di dunia pendidikan tinggi Indonesia.
DPR menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri. Tapi pertanyaannya, pengawasan seperti apa yang bisa dipercaya ketika yang diawasi justru menjadi pengawasnya? Ketika inspektorat dan sistem pengawasan internal kampus sendiri gagal mendeteksi praktik korupsi yang berlangsung selama bertahun-tahun, apa jaminan bahwa reformasi yang diusulkan akan berhasil?
Dampak bagi Mahasiswa dan Civitas Akademika
Mahasiswa Unsoed dan civitas akademika lainnya yang jujur merasa resah dan khawatir akan nama baik kampus mereka. Mereka yang masuk melalui jalur reguler dan berprestasi secara jujur merasa dipermainkan ketika mengetahui ada rekan-rekan mereka yang bisa masuk melalui “jalur belakang” dengan membayar suap. Hilangnya integritas akademik membuat mahasiswa jujur kehilangan motivasi karena prestasi mereka diragukan dan proses belajar menjadi sia-sia.
Dalam jangka panjang, ini dapat menyebabkan erosi nilai integritas dan moral mahasiswa. Jika kampus membiarkan korupsi berlarut-larut, mahasiswa akan tumbuh tanpa prinsip kejujuran. Kebiasaan mencontek atau menyuap sebagai jalan pintas dapat melekat dan terbawa ke jenjang kehidupan selanjutnya, menurunkan kualitas karakter bangsa sesuai tujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam Pembukaan UUD 1945.
Reputasi universitas yang sulit dipulihkan ini dapat menyebabkan menurunnya minat calon mahasiswa berkualitas, terhambatnya kolaborasi riset dengan institusi lain, dan melemahnya daya saing akademik di tingkat nasional maupun internasional. Alumni yang dihasilkan memiliki stigma negatif, sehingga prestise universitas turun. Hal ini dapat menurunkan peringkat nasional maupun internasional kampus, dan akibatnya talenta terbaik mahasiswa dan dosen enggan bergabung.
Menjaga Kewarasan di Pasar Gelap Akademia
Realitas pahit dalam sistem akademik pendidikan tinggi modern telah diungkapkan oleh Peter Fleming melalui bukunya “Dark Academia: How Universities Sell Out“. Transformasi perguruan tinggi menjadi entitas yang digerakkan oleh pasar dan korporasi telah mengakibatkan hilangnya kebebasan akademis, ketajaman pemikiran kritis, serta keingintahuan intelektual yang tulus.
Kita kini hidup di era di mana kampus bukan lagi tempat mencari kebenaran, melainkan tempat menjual masa depan.
Kalau pendidikan bisa dibeli, bagaimana kita mencetak kader bangsa? Pertanyaan ini seharusnya menjadi renungan bagi semua pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Indonesia. Tanpa integritas, tanpa marwah, tanpa kepercayaan publik, maka kampus hanyalah bangunan kosong yang menjual gelar tanpa makna.
Menjaga kewarasan di pasar gelap akademia memang tidak mudah. Tapi jika kita tidak mulai sekarang, jika kita tidak berani membersihkan kampus dari praktik-praktik koruptif, maka yang runtuh bukan hanya marwah integritas akademik, tetapi juga masa depan bangsa ini. Karena pada akhirnya, pendidikan yang korup hanya akan melahirkan generasi yang korup pula. Dan itu adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar.***
*) Penulis: Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga; Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga












